Ferienjob tidak Masuk MBKM, Kemendikbudristek: Ada Miskonsepsi di Masyarakat

Radar Sumut, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan Ferienjob tidak masuk dalam kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini bertujuan hanya untuk mengisi kekurangan kejuruan di Jerman dan tidak memberikan pengalaman budaya atau keterampilan bahasa.

“Kalau dilihat kaidahnya, maka pendekatan MBKM harusnya dikaitkan dengan pendidikan yang memantapkan keterampilan peserta didik sesuai kurikulum atau sesuai kurikulum. Harusnya masuk dalam kurikulum. Itu juga pembelajaran bagaimana mengembangkan strong dan soft skill. ,” dia berkata. . Kiki Yuliati, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam siaran persnya, Jumat (5/4/2024).

Ferienjob merupakan program undang-undang pemerintah Jerman yang berbentuk program pada hari libur resmi dan merupakan pekerjaan berulang yang seringkali mengandalkan aktivitas fisik. Program ini bertujuan hanya untuk mengisi kekurangan kejuruan di Jerman dan tidak memberikan pengalaman budaya atau keterampilan bahasa.

Selain itu, kata dia, belum ada sistem kerja sama antara kedua pihak dalam kerja sama pemerintah dalam program ini. Oleh karena itu, pengiriman mahasiswa Indonesia untuk mengikuti program Ferienjobs di Jerman dapat menimbulkan kendala, terutama dalam pemenuhan hak-hak mahasiswa.

Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan praktik MBKM yang dilakukan pada semester berjalan sehingga berdampak pada nilai mahasiswa. Banyak informasi palsu tentang Ferienjobs yang diyakini sebagai praktik MBKM di masyarakat, kata Kiki.

Pada tanggal 27 Oktober 2023, Kementerian menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tentang penghentian sementara program Ferienjob bagi perguruan tinggi di Indonesia. . Surat Edaran tersebut berisi imbauan agar perguruan tinggi tidak ikut serta dalam Ferienjob.

Hentikan pula bentuk pelanggaran hak pelajar ini dengan menggandeng KBRI Berlin dan menyerahkan surat kelanjutan kasus tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ujarnya.

Oleh karena itu, mulai tanggal 27 Oktober 2023 siswa tidak dikirim ke Ferienjob. Di sinilah hak dan kewajiban siswa diawasi secara ketat. Para pelajar tersebut menyelesaikan kontrak pada akhir Desember 2023 dan kembali ke Indonesia.

Selain itu, menghadapi permasalahan Ferienjob, perlu ada beberapa langkah yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dukungan penuh kepolisian dalam penegakan hukum, pelaksanaan “magang” universitas termasuk audit internal untuk mengembangkan perbaikan. .

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah meminta perguruan tinggi pelaksana program MBKM Mandiri untuk mengikuti peraturan yang berlaku sesuai buku MBKM 2020, dengan meminta persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *