iaminkuwait.com, JAKARTA — Ketua Dewan Pembina Forum Rektor Indonesia (FRI), Prof. Mohammad Nasih, bahwa separuh rata-rata pendapatan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) berasal dari para lajang. biaya pendidikan (UKT). Menurutnya, kemandirian yang diberikan kepada PTN BH bukan untuk urusan bisnis, melainkan untuk mengelola dan mengatur keuangan secara lebih fleksibel.
“PTN BH ada yang kurang dari 50 persen. Ada juga yang antara 50 sampai 60 persen. Rata-rata 50 persen,” kata Rektor Universitas Airlangga (Unair) kepada iaminkuwait.com di Jakarta, Senin (27/5). . ). /2024).
Baca: Sejumlah Nama Besar Pernah Bertempat Tinggal di Paviliun Akademi Militer 5A
Dijelaskannya, secara umum jumlah mahasiswa di PTN BH mengalami peningkatan. Terkait dosen pegawai negeri sipil (PNS) yang dibiayai APBN, terjadi pengurangan. Karena itu, porsi APBN cenderung mengecil. Menurut Nasih, fakta di atas masih beralasan karena misi universitas adalah mendidik, bukan menghimpun dana.
“Jika kita ‘memaksa’ dosen kita untuk mendapatkan dana, padahal rasio dosen terhadap mahasiswa rendah dan jauh dari ideal, pasti akan mempengaruhi proses belajar mengajar,” kata Nasih.
Ia juga menegaskan, kemandirian yang diberikan pemerintah kepada PTN BH bukanlah kemandirian usaha. Menurut Nasih, independensi yang diberikan kepada PTN BH lebih pada bagaimana PTN mengatur dan mengelola keuangannya lebih mandiri dan fleksibel. “Misi kami tetap pendidikan, bukan keuangan,” jelas Nasih.
Baca: Reuni Sesepuh Bintang 4 dan 3 Yonif 330 di Cicalengka
Sebelumnya, Tim Pakar Menteri Pendidikan Muhammad Adlin Sila mengatakan UKT masih menjadi sumber pendapatan utama universitas. Hal ini merupakan salah satu wujud dari banyaknya protes terhadap tingginya biaya UKT mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri.
Adlin menjelaskan, payung hukum ini memberikan kemandirian PTN BH untuk mengelola sumber pendanaannya sendiri. Hal ini dilakukan untuk menciptakan fleksibilitas dalam meningkatkan pendapatan, serta kreatif dalam memanfaatkan aset yang ada untuk dikelola secara optimal hingga menjadi negara bebas pajak.
Baca: Ikut HUT ke-78 Kodam III/Siliwangi, Wamenhan: Sampurasun
Langkah fleksibilitas yang diberikan kepada PTN BH antara lain adalah dapat meningkatkan gaji atau pendapatan tenaga pengajar (dosen) di masing-masing PTN. “Namun dalam praktiknya UKT masih menjadi sumber pendapatan utama universitas, sekitar 20-30 persen, selebihnya dari badan usaha milik masing-masing PTN BH,” jelas Adlin.