iaminkuwait.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, total anggaran yang dialokasikan dari APBN untuk gaji ASN/TNI/Polri ke-13 sebesar Rp 50,8 triliun. Isa menjelaskan, Rp 18 triliun dikucurkan dari APBN untuk gaji 13 ASN/TNI/Polri di pusat.
Kemudian untuk ASN daerah kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah Rp 21,1 triliun, kata Isa dalam jumpa pers APBN edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27). ). (27/2020). 5/2024).
Untuk pensiunan, lanjut Isa, Kementerian Keuangan mengeluarkan dana sebesar Rp11,7 triliun dari APBN.
Jadi diperkirakan totalnya Rp 50,8 triliun, imbuhnya.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN akan menerima pembayaran gaji ke-13 pada tahun ini.
Sementara itu, dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu.
Beban pegawai tercatat sebesar Rp 96,2 triliun, meningkat 19,5 persen year-on-year (YoY). Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh pembayaran THR ASN/TNI/Polri sebesar Rp 16,4 triliun dan kenaikan gaji ASN/TNI/Polri dengan total pencairan sebesar Rp 79,8 triliun.