Genjot Hilirisasi Perikanan, Pemerintah Tebar Insentif

Republik Jakarta — Guna meningkatkan minat investasi di sektor kelautan dan perikanan, pemerintah menyiapkan beberapa insentif.

Termasuk keringanan pajak penghasilan (PPh) atas jumlah yang diinvestasikan atau keringanan pajak sebesar 5% per tahun selama enam tahun. Dengan demikian, tunjangan investasinya sebesar 60 persen dari total investasi selama enam tahun, atau pengurangan laba bersih sebesar 10 persen setiap tahunnya.

Bodhi Solistio, Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Perikanan dan Perikanan (PDSPKP), menegaskan timnya juga siap membantu pemangku kepentingan dunia usaha untuk memanfaatkan insentif tersebut.

“Pengurusan izin usaha juga semakin dipermudah dengan adanya sistem perizinan elektronik yang terintegrasi, sehingga menyederhanakan prosedur serta meningkatkan efisiensi dan transparansi,” kata Boddy, Kamis (4 Februari 2024), dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Bodhi mengatakan, realisasi investasi di bidang kelautan dan perikanan mencapai Rp 12,7 triliun pada tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat 38,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 8,75 triliun.

Pak Boddy mengatakan industri pengolahan merupakan sektor usaha terbesar yang menyerap investasi (38,56%). Diikuti oleh peternakan (26,63%), perdagangan (20,25%), perikanan (12,41%) dan jasa perikanan (1,97%).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trengono sebelumnya membenarkan bahwa negara sedang mempersiapkan rencana pembangunan infrastruktur berupa data terintegrasi. Data ini dapat digunakan untuk mendorong pembangunan dan investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

“Kami berencana mengembangkan infrastruktur big data kelautan yang bertujuan untuk memantau, memantau dan menyediakan data terkini serta menyiapkan sistem pendukung keputusan,” kata Terangno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *