iaminkuwait.com, TANGRANG – Menteri Perdagangan (Mindag) Zulkafli Hassan (Zolas) mengatakan harga eceran maksimum (HET) minyak goreng merek Minya Kita naik Rp1.000, dari sebelumnya Rp15.000 menjadi Rp14.000 per liter. .
“Saya usulkan kenaikan Rp1.000. Tapi sekarang sedang kita bahas kenaikannya,” kata Mendag Julas di Tangerang, Senin (6/5/2024).
Harga eceran maksimum produk minyak ekspansi, khususnya Minya Kita, diusulkan Kementerian Perdagangan sedikit di atas Rp 1.000. Oleh karena itu, harga eceran maksimal adalah Rp 15.000
Menurut dia, setelah hasil negosiasi yang diajukan timnya, kemungkinan besar tidak ada kenaikan harga di masa depan.
“Bisa saja Rp 15 ribu (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi kita akan bahas,” ujarnya.
Ia mengatakan, sistem harga Minyakita sudah tepat untuk membiayai produksi setiap paketnya Namun, untuk mengubah harga, kata dia, sistem hukum yang ada harus diikuti.
Makanya kami berdiskusi untuk memperbaikinya, itu bukan keputusan kami, ujarnya.
Harga HET minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng kepada Perorangan yang diterbitkan Kementerian Perdagangan Kementerian Dalam Negeri.
Undang-undang tersebut juga melarang penjualan minyak nabati secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas dalam satu kemasan