Harga Pangan Kamis: Cabai Keriting Naik Jadi Rp 50 Ribu per Kg

iaminkuwait.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sebagian besar bahan pangan mengalami kenaikan, mulai dari beras, bawang merah, daging sapi, telur hingga cabai merah. Cabai merah keriting naik Rp 8.450 menjadi Rp 50.000 per kilogram (kg) pada Kamis pagi (29/08/2024).

Berdasarkan data panel harga Bapanas pada pukul 06.35 WIB, harga pangan di dalam negeri rata-rata naik di tingkat eceran, dimulai dari beras premium yang naik 4,83 persen atau Rp750 menjadi Rp16.280/kg.

Harga beras medium naik 3,68% menjadi Rp 14.070 per kg.

Begitu pula dengan harga bawang merah mentah yang meningkat sebesar 17,19 persen sebesar Rp4.330 menjadi Rp29.520/kg; Umbi bawang putih juga mengalami kenaikan sebesar 11,26 persen sebesar Rp4.490 menjadi Rp44.370 per kilogram.

Begitu pula dengan harga cabai merah keriting yang naik 20,34 persen sebesar Rs 8.450 menjadi Rs 50.000 per kg. kemudian cabai merah juga mengalami kenaikan sebesar 11,38 persen atau Rp5.710 menjadi Rp55.870/kg.

Kemudian, harga daging sapi murni juga mengalami kenaikan sebesar 2,28 persen Rp3.080 menjadi Rp138.100/kg; daging ayam ras juga mengalami kenaikan sebesar 5,43 persen atau Rp1.900 menjadi Rp36.920/kg; Begitu pula dengan harga telur ayam ras yang juga mengalami kenaikan sebesar 6,92 persen atau Rp 1.970 menjadi Rp 30.450/kg.

Selanjutnya, harga kedelai kering (impor) meningkat 12,96 persen dari Rs 1.540 menjadi Rs 13.420 per kg; kemudian konsumsi gula juga meningkat sebesar 5,98 persen atau Rp1.070 menjadi Rp18.970/kg.

Selain itu, harga minyak nabati kemasan polos mengalami kenaikan sebesar 8,10 persen atau Rp1.460 menjadi Rp19.490/kg; Namun tercatat harga paket minyak nabati turun 0,99 persen atau Rp160 menjadi Rp15.960/kg.

Sementara harga tepung terigu juga mengalami kenaikan sebesar 4,88% atau Rp500 menjadi Rp10.750/kg; Begitu pula tepung terigu utuh juga mengalami kenaikan sebesar 4,35 persen atau Rp580 menjadi Rp13.900/kg.

Sedangkan jagung turun 2,34 persen atau Rp140 menjadi Rp5.850/kg di tingkat produsen; sedangkan garam halus beryodium naik Rp1,31 atau Rp150 menjadi Rp11.630/kg.

Harga ikan kembung semakin meningkat sebesar 25,17 persen sebesar Rs 9.440 menjadi Rs 46.950 per kg; kemudian tuna juga meningkat sebesar 30,40 persen atau Rp9.780 menjadi Rp41.950/kg; Begitu pula bandeng yang naik 4,38 persen sebesar Rp1.470 menjadi Rp35.020/kg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *