iaminkuwait.com, JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kerap disalahartikan oleh oknum tak bertanggung jawab sebagai penyedia pinjaman online (pinjol), bahkan banyak yang menganggap PNM Mekaar sebagai produk pinjaman ilegal.
Kepala Sekretariat Perusahaan PNM Dodot Patria Ari berulang kali menegaskan bahwa PNM tidak memiliki pinjaman ilegal dan tidak ada produk pinjaman. Melalui Program Pembangunan Ekonomi Keluarga Sejahtera (MECAR), PNM benar-benar memberikan literasi kepada masyarakat khususnya bagi ibu rumah tangga dan ibu di Indonesia agar cerdas secara finansial.
PNM melalui kelompok konsumen binaan menyelenggarakan pertemuan kelompok mingguan (PKM) yang memberikan modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial. Proses pembiayaan atau peminjaman produk Mekaar dilakukan secara berkelompok.
Menyikapi maraknya pencurian data pribadi untuk pengajuan kredit ilegal, Dodot berpesan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga data pribadinya. “Kebocoran data pribadi yang dilakukan Pinjolin adalah tindakan ilegal karena langsung mencuri data pribadi kita. Namun terkesan pengguna telah diberi “izin”, kata Dodot.
Kini banyak yang mengaku menjadi korban pinjol ilegal, korban mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjol ilegal namun tiba-tiba mendapat tagihan. Ada oknum yang tidak bertanggung jawab diduga mencuri atau menyalahgunakan informasi pribadi korban untuk mengajukan pinjaman. Lantas, bagaimana cara melindungi data pribadi Anda agar tidak disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman ilegal?
Dodot mengatakan Pinjol secara ilegal mencuri data pribadi dengan memasang fitur seperti spyware pada aplikasi yang dipasang pengguna di perangkatnya. Fitur mirip spyware ini muncul antara lain dalam bentuk permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi, bahkan kamera ponsel pintar.
“Permintaan akses itu awalnya permohonan kredit ilegal karena buronan (yang tidak membayar utangnya) butuh jaminan, disebut juga kredit ilegal ya,” kata Dodot.
Dengan akses aplikasi smartphone, rentenir ilegal dapat melacak siapa saja yang meminta pinjaman dan memegang agunan untuk ditagih. Peminjam yang tidak sah dapat mengetahui siapa peminjamnya, siapa yang mereka hubungi, siapa yang biasa mereka kirimi SMS, dengan siapa mereka WhatsApp, dan komunikasi lainnya.
Ada beberapa cara untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan informasi pribadi oleh pihak lain. Pertama-tama, jangan menginstal aplikasi pinjaman di smartphone Anda yang ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Bagi nasabah Mekaar, kami selalu mengingatkan untuk memanfaatkan pembiayaan agar nasabah dapat mengelola keuangannya dengan baik. Dengan pengelolaan yang baik, mereka tidak akan terjebak dalam utang ilegal,” kata Dodot.
Menurut Dodot, imbauan kedua adalah masyarakat tidak boleh menginstal aplikasi yang tidak resmi atau tidak diketahui pengembangnya. Tips ketiga, ketika melakukan instalasi suatu aplikasi, selalu perhatikan izin akses apa saja yang diminta oleh aplikasi tersebut dan apa yang sesuai dengan pengoperasiannya.
“Misalnya ada aplikasi game yang meminta akses kamera, atau ada aplikasi game yang meminta akses galeri foto. Tidak ada hubungannya,” kata Dodot.
“Jika ada aplikasi yang kita install, mohon izin data pribadi yang sebenarnya tidak berhubungan dengan aplikasi tersebut, segera batalkan instalasi aplikasi tersebut,” lanjutnya.
Bagi yang memasang aplikasi pinhole ilegal atau aplikasi tidak resmi dan memperbolehkannya mengakses data pribadi, Dodot mengingatkan agar ekstra hati-hati dan jika menggunakan data pribadi segera lapor ke OJK.