iaminkuwait.com, JAKARTA — Orang tua diimbau menerapkan aturan jam malam pada anak. Menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, pemberlakuan jam malam merupakan salah satu cara untuk mencegah anak tertangkap atau terlibat kejahatan jalanan.
Pastikan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB untuk menghindari tertangkap atau terlibat kejahatan jalanan, kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi, Rabu (22/5/2024) di Tangerang.
Informasi mengenai penerapan jam malam ini telah disampaikan oleh Satpol PP kepada pemerintah kabupaten dan daerah untuk disampaikan kepada masyarakat luas melalui forum terbuka dan sarana lainnya. “Permohonan kepada seluruh orang tua, jika menginginkan anak pastikan anak sudah ada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB, kami akan memeriksa keberadaan anak-anak muda kita saat ditahan atau saat terjadi kejahatan,” ujarnya.
Saking maraknya kejahatan remaja, Chatpol PP Kota Tangerang mengerahkan petugas untuk berpatroli selama 24 jam. Terutama pada masa-masa rentan dan di daerah yang banyak pengaduan masyarakat mengenai kejahatan anak. Mulai dari acara kumpul bir, geng motor, teriakan-teriakan dan kenakalan lainnya.
“Satpol PP Kota Tangerang dan Polres Metro Kota Tangerang serta Kodem 0506 Kota Tangerang akan meningkatkan patroli gabungan terutama pada malam hari. Patroli akan ditingkatkan untuk menciptakan keamanan lingkungan,” kata Wawan.
Satpol PP Kota Tangerang rutin melakukan door to door ke sekolah-sekolah di Kota Tangerang untuk memberikan edukasi kepada siswanya agar terhindar dari penipuan dan kenakalan remaja. “Di sekolah, Satpol PP telah menciptakan jalan bagi siswa Mitra Praja dan rekan-rekan Pramuka Vibhava Praja untuk mendidik masyarakat luas, khususnya generasi muda. Bagaimana mereka bisa berprestasi secara akademis dan berani memberi tahu Satpol PP atau yang lain. “Jika pihak berwenang menemukan kesalahannya,” ujarnya.
Direktur Dinas Pendidikan Kota Tangerang (DIST), Jamaluddin mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan rencana komprehensif untuk mencegah eskalasi konflik pelajar di Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang berupaya meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah dan memperkuat pendidikan moral di seluruh sekolah yang tersebar di Kota Tangerang.
“Tuntutan besar kami berikan langsung kepada pihak sekolah, orang tua, dan siswa. Selain itu, kami juga menyiapkan platform lain seperti pendidikan moral dan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengurangi angka konflik siswa,” kata Jamaluddin. (20/5/2024).
Selain itu, pemerintah kota tangerang juga telah menyiapkan beberapa langkah preventif untuk mencegah konflik antar pelajar di kota tangerang. “Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (OPD) terus melakukan sidak di wilayah Kota Tangerang yang diduga disalahgunakan untuk bentrokan mahasiswa,” ujarnya.