iaminkuwait.com, JAKARTA – Panitia Kurban dan masyarakat diimbau tidak membagikan daging kurban dengan menggunakan kantong plastik hitam. Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Riyanto mengatakan, larangan penggunaan kantong plastik hitam untuk kemasan daging kurban karena jenis kantong plastik tersebut berasal dari plastik daur ulang.
“Selain bahan yang berasal dari daur ulang, kandungan kimia PVC pada plastik tersebut dapat mengkontaminasi atau mencemari daging kurban,” kata Riyanto, Minggu (16/06/2024).
Menurut Riyant, salah satu ciri plastik yang sering didaur ulang adalah memiliki bau yang menyengat atau tidak sedap. Ia mengatakan betapa berbahayanya daging yang terkontaminasi bahan kimia karena ketika daging tersebut dimasak, bahan kimia yang mengkontaminasi daging tersebut tidak dapat larut atau hilang.
Otomatis bahan kimia tersebut masuk ke dalam tubuh dalam waktu lama dan menumpuk di dalam tubuh sehingga lambat laun menimbulkan kanker, ujarnya.
Riyanto juga mengatakan, selain menggunakan kantong plastik hitam, panitia kurban bisa menggunakan wadah tradisional seperti daun jati dan daun pisang atau besek. Namun, jika ingin menggunakan kemasan plastik untuk membungkus daging kurban, komisi harus memastikan kemasan tersebut memenuhi standar keamanan pangan atau food grade.
“Jika masyarakat selalu melakukan pengecekan KLIK sebelum membeli suatu produk, artinya mereka memeriksa kemasan, memeriksa label, memeriksa izin edar, dan memeriksa tanggal kadaluarsa,” kata e.