iaminkuwait.com, BADUNG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiga Salahuddin Ono mengakui, pengambilan foto sejumlah artis Korea yang terjerumus ke imigrasi secara tidak langsung mempromosikan Bali, namun menurutnya tetap ada. untuk mengikuti aturan. . .
“Jadi yang ingin saya lakukan adalah kita ingin mempromosikan Bali, kita ingin memudahkan syuting di dalam negeri, tapi kita harus mengacu pada visa dan regulasi,” ujarnya di Beding Regency, Bali, Sabtu (27/4 2024). ).
Artis K-pop, termasuk Hywon Girls’ Generation, Dita Krang Secret Number, Bumi Yoon Apink, dan banyak lainnya, diperiksa pada Jumat (26/4), menurut pernyataan dari Imigrasi Ngurah Rai. Izin tinggal imigran.
Tercatat, 31 warga asing Korea Selatan dan satu warga negara Indonesia yang ikut serta dalam syuting reality show “Pick Me Trap in Bali” diperiksa.
Ia mengatakan, sejak kemarin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Pariwisata Bali telah melakukan kontak terkait kasus artis Korea tersebut dan tampaknya penanggung jawab kegiatan tersebut belum memberikan visa yang sesuai untuk kebutuhan film tersebut. . . Padahal mereka sudah diinstruksikan sejak awal.
Kasus ini akhirnya diselesaikan dengan mengambil tindakan kemanusiaan dan menjatuhkan sanksi administratif terhadap mereka yang bertanggung jawab atas film tersebut, namun artis Korea tersebut dibebaskan tadi malam.
Pemerintah menilai dampak baik penayangan film ini adalah untuk mempromosikan Bali dan itu karena misinformasi, namun Indonesia tetap harus mentaati aturan.
“Kami sudah berkoordinasi sejak kemarin, tapi yang harus kami fokuskan adalah semua kegiatan harus dilakukan sesuai undang-undang. Kebetulan kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Luar Negeri untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.” tidak terjadi” katanya.
Ia menegaskan, sejauh ini dipastikan belum ada artis Korea yang ditahan karena kejadian tersebut dan tidak ada pembenaran atas denda yang tinggi atas kelalaian penggunaan visa.
Selain pertimbangan kemanusiaan, mereka juga memberikan ruang kerja sama ke depan sehingga pada akhirnya hanya mendapat sanksi administratif.
Selain itu, menurutnya, para kru film tidak terlalu sulit untuk mengikuti aturan, karena pengajuannya mudah dan prosesnya cepat.
“Prosesnya cepat, kalau terjadi kejadian seperti kemarin kita perlu menyampaikan pesan bahwa kita menerimanya tapi tolong ikuti peraturan perundang-undangan kita, termasuk aturan keimigrasian yang berlaku saat ini,” ujarnya.