iaminkuwait.com, JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara IV, anak perusahaan Perkebunan Nusantara Holding Company PTPN III (Persero), telah melakukan pengiriman perdana karet alam berkelanjutan yang telah melalui proses uji tuntas sesuai dengan ‘Uni Eropa. Peraturan Bebas Deforestasi (EUDR). Karet Standar Indonesia (SIR) yang diproduksi PTPN Group akan menjadi bahan baku berbagai produk, seperti ban, yang akan diekspor ke Uni Eropa.
Pengiriman pertama dilakukan pada Selasa (7 September) di pelabuhan Belwan, Sumatera Utara. Sebelumnya produk karet alam PTPN Group telah mendapatkan berbagai sertifikasi seperti ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, RubberWay dan EcoVadis.
Hal ini menunjukkan bahwa PTPN Group telah menerapkan praktik budidaya karet alam yang berkelanjutan. Sistem pengelolaan usaha yang telah menerapkan prinsip ESG (environmental, social, dan governance) juga memudahkan produk karet PTPN Group untuk memenuhi standar ketenagakerjaan EUDR.
EUDR adalah inisiatif baru Uni Eropa yang membatasi deforestasi yang disebabkan oleh aktivitas pertanian di seluruh dunia pada banyak produk seperti minyak sawit, karet, kopi, kakao, kedelai, kayu, dan daging. EUDR akan diterapkan pada bulan Januari 2025 untuk perusahaan besar dan pada pertengahan tahun 2025 untuk produksi skala kecil.
Untuk produk karet, peraturan ini akan berdampak pada 11 juta hektar perkebunan karet di seluruh dunia. Hal ini harus diwaspadai oleh Indonesia, karena Indonesia merupakan produsen karet alam terbesar kedua di dunia.
Setelah Thailand.
Bagi perusahaan besar seperti PTPN Group, uji tuntas akibat EUDR bukanlah masalah besar. Perkebunan karet PTPN telah beberapa kali disertifikasi oleh berbagai entitas dan telah menerapkan sistem penelusuran yang terintegrasi dalam skema e-farming.
“Ini keuntungan bagi PTPN karena produk karet kami bisa ditelusuri karena berasal dari pabrik sendiri,” kata Davi Sotoro, direktur pemasaran Nusantara Perkibunan Holding.
Pengolahan karet alam di PTPN Group juga mengikuti standar internasional. Grup PTPN mampu memproduksi karet alam sebanyak 153 ribu ton per tahun, dimana 41 ribu ton diantaranya diproduksi di Sumut dan sisanya berasal dari daerah lain. Saat ini total kontrak penjualan karet alam PTPN Group yang harus memenuhi EUDR Compliance adalah 5,3 ribu ton dan berpotensi meningkat signifikan.
Dwi Sutoro mengatakan, karet alam PTPN diminta langsung ke UE oleh produsen ban terkemuka dunia, termasuk Michelin dan Gaja Tunggal sebagai produsen lokal yang mengekspor produknya ke UE. Sekitar 70% produksi karet alam dunia digunakan oleh industri ban.
Oleh karena itu, PTPN Group telah memulai proses uji tuntas dengan beberapa produsen ban mengenai regulasi EUDR untuk produk karet, yang selanjutnya akan diubah menjadi produk ban dan dijual di pasar Eropa, ”ujarnya.
Ia meyakini komitmen mematuhi EUDR merupakan langkah besar yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertanian berkelanjutan. “Salah satu komitmen kami adalah terus menerapkan metode pertanian berkelanjutan. Saya menjamin perkebunan yang dikelola Grup PTPN memenuhi standar keberlanjutan global,” kata Dwi Sutoro.
Sementara itu, PTPN Group juga bekerja sama dengan masyarakat petani dan pekebun untuk menerapkan standar yang sama, tambahnya.