iaminkuwait.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terkini jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia. Presiden BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan rata-rata jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau 17,13%.
Berdasarkan data lima tahun terakhir, jumlah penduduk kelas menengah mengalami penurunan sejak tahun 2019, yaitu dari 57,33 juta orang atau 21,45% pada tahun 2021 menjadi 53,83 juta orang atau 19,82% pada tahun 2022 dan juta 49,51 orang atau 18,06% yang hadir. . 2023. Berkurangnya 48,27 orang per tahun. juta orang atau sekitar 17,44 persen.
“Kelas menengah ini penting karena berperan penting dan sulit dalam mendukung perekonomian negara,” kata Amalia kepada wartawan. Jumat (30/8/2024) di kantor BPS Jakarta.
Amelia meyakini, semakin tebal kelas menengah, maka perekonomian negara akan semakin positif. Amalia mengatakan, elite kelas menengah bisa meredam krisis ekonomi eksternal.
“Tetapi ketika jumlah kelas menengah kecil, maka perekonomian tidak dapat mendukung nilainya. Oleh karena itu, ini berarti bahwa pekerjaan kelas menengah, tidak hanya di Indonesia, tetapi di dunia lain, akan berpartisipasi. ekonomi dan kemampuan mendapatkan manfaat yang berbeda-beda,” kata Amalia.
Amalia mengatakan kelas menengah merupakan salah satu penyumbang perekonomian Indonesia. Amalia menyebut kelas menengah terbelakang dalam perekonomian Indonesia, termasuk di masa pandemi Covid-19.
“Kalau dilihat kontribusinya terhadap PDB, masyarakat kelas menengah dan mereka yang ingin masuk kelas menengah atau middle class memberikan kontribusi sebesar 81,49 persen terhadap konsumsi keluarga,” kata Amalia.
Amalia telah mencapai tingkat dukungan bank sentral internasional sebesar 3,5 kali lipat dan 17 kali lipat dari garis kemiskinan. Amalia mengatakan pada tahun 2019, masyarakat kelas menengah mengeluarkan uang sebesar 1,488 miliar rupiah dan 7,229 juta rupiah per orang.
Amalia mengatakan, “Pada tahun 2024, masyarakat yang masuk dalam kategori menengah akan mengeluarkan uang sekitar Rp 2 juta per orang dan Rp 9,9 juta per orang per bulan.