Indonesia Akan Punya 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru

iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Irlanga Hartarto mengatakan Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui tiga KEK baru.

“KEK, dua KEK kesehatan, dan satu KEK pengembangan nikel sudah disetujui,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Kedua KEK kesehatan tersebut adalah KEK Bumi Serpong Damai (BSD) dan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.

Airlangga menegaskan, KEK di BSD merupakan KEK kesehatan, pendidikan, dan teknologi. “Jadi itu bukan properti,” ujarnya.

Saat ini KEK kesehatan di Batam bermitra dengan Apollo Hospitals India. Kemitraan ini diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Kepulauan Riau dan Sumut.

KEK Morowali menargetkan produksi nikel yang juga mencakup PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Ia pun memastikan pembangunan ketiga KEK tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BPRS). Semua pendanaan hanya berasal dari sektor swasta.

Sementara itu, Menteri Desa dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Negara (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, mengatakan, pihaknya terus memberikan pekerjaan penataan ruang. dapat terkoordinasi dengan baik dalam tiga KPK baru.

“Pada tingkat perencanaan tata ruang, kita perlu memastikan tidak ada masalah di masa depan, lahan harus bersih dan rapi. “Kami ingin menjamin kepastian hukum hak atas tanah dan kami ingin memberikan kepastian kepada investor,” jelas AHY.

Ia meyakinkan ATR/BPN akan terus mendukung pembangunan apa pun yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan perekonomian daerah.

“Juga kalau bicara kesehatan, pendidikan, pariwisata dan industri, itu sangat menarik. “Saya berharap dapat mendukung dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi ke depan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *