Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

iaminkuwait.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu dari 20 grup perusahaan di Indonesia yang mendapat keringanan pajak terbesar hingga tahun 2023. Pemerintah Republik Indonesia (DJP Kemenkeu) turut mengapresiasi kegiatan “Malam Perayaan dan Penghargaan Hari Pajak 2024” di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat (26/7/2024). 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, hal itu bukan atas nama wajib pajak, melainkan karena kelompok usaha yang sebenarnya memberikan pembayaran pajak terbesar. “Pada dasarnya yang akan kita lakukan malam ini adalah bagaimana kita bisa menyatukan dan memecah belah pemahaman bahwa pajak adalah untuk pemerintah, pajak itu semua dipungut untuk kepentingan pemerintah, membayar pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh pemerintah” kata Suryo.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara berperan sebagai agen pencipta nilai dan agen pengembangan. Untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut secara bersamaan, BRI harus efektif.

Sunarso mengatakan, sebagai bank umum, keuntungan yang diperoleh BRI akan dikembalikan kepada pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas, dan selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.

“Dengan memperoleh keuntungan atau nilai keekonomian, maka BUMN bisa mempunyai modal untuk menciptakan nilai sosial untuk mentransformasi perekonomian. Dan BRI sejauh ini terbukti mampu menjalankan tugas nilai ekonomi dan nilai sosial secara bersamaan,” kata Sunarso .

Sejak 2019 hingga akhir triwulan I 2024, BRI telah mentransfer Rp192,06 miliar ke kas negara. Rinciannya, BRI tahun 2019 terbit Rp 26,56 triliun, tahun 2020 usulan Rp 28,38 triliun, tahun 2021 usulan Rp 27,09 triliun, tahun 2022 usulan Rp 34,18 triliun, dan tahun 20253 saat ini tetap Rp, 4 bulan. Pada 3 Januari 2024, BRI melepas dana negara sebesar Rp 31,03 triliun. Setoran ini berasal dari pembayaran pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan materai, pajak penghasilan badan, pajak pengadilan dan pajak daerah.

Berikut daftar 20 perusahaan pembayar pajak terbesar tahun 2023. 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Grup Djarum – Grup Robert Budi Hartono Adaro – Grup Garibaldi Thohir Bayan Resource – Grup Low Tuck Kwong Indofood – Grup Anthoni Salim Sinarmas – Grup Indra Widjaja Gudang Garam – Grup Susilo Wonowidjojo Indika Energy – Grup Hapsoro MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro Musim Mas Group – Bachtiar Karim Wings Group – Ir. Eddy William Katuari Trakindo Group – Rachmat Mulyana Hamami Agung Sedayu Group – Susanto Kusumo CT Corp Group – Chairman Tanjung Harum Energy Group – Lawrence Barki Triputra Group – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto PT Pertamina (Pesero) PT Perusahaan Usaha Negara (Persero) PT Pupuk Indonesia (Persero) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *