iaminkuwait.com, JAKARTA – Ayah dan ibu penderita gangguan jiwa sebaiknya berkonsultasi dengan psikolog atau profesional dari pemerintah dan organisasi sosial. Hal ini penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
“Orang tua yang mengalami perubahan perilaku terutama saat berkomunikasi dengan pasangan atau anak, lebih mudah marah atau ingin menyakiti, empati berkurang, sangat lelah secara emosional, disarankan untuk berkonsultasi dengan psikolog. Puspaga Seva (Family Education) Center ), kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KmenPPPA) saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/04/2024).
Nahar mengatakan orang tua juga bisa melibatkan keluarga inti jika dirasa ada kendala dalam proses pengasuhan. Dengan cara ini ayah dan ibu mendapat dukungan dari lingkungan terdekatnya.
Nahar mengingatkan, gangguan jiwa bisa disebabkan oleh berbagai faktor dan bisa menimpa siapa saja, termasuk orang tua. Dia juga mendorong dunia usaha atau pekerjaan untuk mempekerjakan profesional kesehatan mental.
Nahar juga meyakini pentingnya meningkatkan kesadaran tentang kesehatan mental di masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya mengurangi stigma orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak.
“Mereka yang melakukan kekerasan karena gangguan jiwa dapat diberikan rehabilitasi serta perawatan fisik dan psikis agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Selain itu, Nahar menilai penting untuk menanamkan nilai-nilai agama pada orang tua. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mengetahui kesiapan orang tua, calon orang tua, dan calon pasangan, agar siap memberikan pengasuhan terbaik bagi anaknya.
Sebelumnya, seorang ayah bernama Rendra Adi Prasetyo (29 tahun) menganiaya anak tunggalnya berinisial M (3). Korban kemudian meninggal dunia pada Minggu (5/12/2024) malam di Tulungagung, Jawa Timur.
Pembunuhan itu terjadi setelah tersangka kembali dari Taiwan. Tersangka diduga mengalami depresi saat bekerja sebagai TKI sehingga sempat terpikir untuk membunuh anaknya.