iaminkuwait.com, JAKARTA – Penipuan kembali muncul seiring pemblokiran slot kartu ATM. Pakar forensik digital Ruby Alamsyah mengungkap pencurian dana nasabah di ATM dengan teknik kriminal biasa.
“(Pemblokiran ATM) sama sekali tidak mengatasi kejahatan digital atau penggunaan teknologi karena pelaku hanya perlu menggunakan dua teknologi,” kata Ruby kepada Republica, Jumat (19 April 2024).
Teknik pertama melibatkan pemblokiran slot kartu dan penarikan uang dari ATM sehingga menimbulkan kemacetan. Ini akan mencegah Anda mengeluarkan kartu debit dan uang untuk menarik uang dari ATM.
Kedua, pelaku menggunakan teknik rekayasa sosial untuk melanjutkan kejahatannya, tambah Ruby.
“Pelaku banyak menggunakan tipu daya, antara lain: Ia berpura-pura membantu korban dengan meminta korban membawa kartu tersebut lalu menukarkannya. Dia mengatakan dia memasukkan kartu korban ke dalam sakunya dan memasukkan kartu lainnya. Ketika dia memasukkannya, itu masuk.” “Setelah PIN dimasukkan, pelaku bisa mengetahuinya karena korbannya malu dan tidak memperhatikan,” jelas Ruby.
Ia mengungkapkan, akses terhadap kartu tersebut masih dapat dilakukan meski pelaku mengetahui password korban dan menyarankan korban untuk menghubungi hotline bank karena kartu tersebut diblokir dan uangnya tidak dapat dibelanjakan. Pelaku kemudian memberikan nomor call center yang salah atau palsu.
Sedangkan pelaku sudah memiliki kartu debit korban di sakunya dan sudah mengetahui passwordnya. Saat nasabah tersebut pergi, Ruby mengatakan pelaku berhasil menarik dana dari rekening korban.
“Teknologinya sangat murni sehingga dia tidak menggunakannya sama sekali. Dia bosan dan mulai melakukan rekayasa sosial,” kata Ruby.
Sebelumnya, polisi di Kudus, Provinsi Jawa Tengah, berhasil mendeteksi tindak pidana pencurian uang rekening nasabah dengan cara memblokir kartu ATM di ATM dan mencuri kode keamanan (PIN) beserta kartu ATM. Para tersangka berhasil menyita dana senilai kurang lebih Rp1 miliar.
Demikian kasus seorang nasabah Bank BRI yang dibobol sekelompok penjahat di rekeningnya – seperti dilansir Wakil Komisaris Polisi Kudus Satya Adi Nugraha dari informasi yang diungkapkan Selasa (16/4/2024) lalu. ) bermula pada 2 Maret 2024 saat mendapat bantuan dari orang tak dikenal di ATM Rendeng Kudus. Menurut Satya, korban berinisial DB sebenarnya sedang mentransfer uang, namun ternyata kartu ATM miliknya tidak melakukan. Itu mungkin berasal dari ATM.
Ada pula yang menawarkan bantuan, misalnya dengan menyarankan korban untuk menarik uangnya terlebih dahulu. Pihak yang dirugikan kemudian diminta melaporkannya ke pihak bank.
“Terungkap, berdasarkan alibi komplotan tersebut, pelaku meretas kartu ATM korban untuk mendapatkan password ATM karena ada yang mengingat password ATM korban dan mengelabui orang tak dikenal untuk mengambil uang tersebut,” kata Satya.