iaminkuwait.com, JAKARTA – Menurut Badan Anti Doping Internasional (ITA), kasus narkoba pertama kali terjadi pada Olimpiade Paris 2024.
ITA, yang menjalankan program anti-doping independen untuk Olimpiade Paris, mengatakan sampel dari judoka Irak Sajcad Sehen “memberikan hasil analisis negatif untuk zat terlarang metandienone dan boldenone”.
Kedua obat tersebut dilarang oleh Badan Anti Narkoba Dunia, dilansir AFP WIB, Sabtu (27/7/2024).
Sampel tersebut dikumpulkan ITA saat melakukan investigasi anti persaingan pada Selasa (23/7/2024) di Paris, setelah hasilnya diumumkan pada Kamis (25/7/2024) dari laboratorium terakreditasi WADA di Paris. ).
Atlet Olimpiade berusia 28 tahun yang baru pertama kali mengikuti Olimpiade ini diperkirakan akan bertanding pada kategori 81 kg putra pada pekan depan.
Pernyataan ITA menyebutkan, sesuai aturan antidoping, atlet tersebut mendapat skorsing hingga masalah tersebut terselesaikan.
“Para atlet dilarang berkompetisi, berlatih, melatih, atau berpartisipasi dalam event apa pun selama Olimpiade Paris 2024,” kata mereka.
“Para atlet mempunyai hak untuk mengajukan banding atas skorsing tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga – Departemen Anti-Doping.”
Sehen juga berhak meminta analisis sampel B.