Jumlah Kendaraan Listrik Terus Meningkat, Periklindo Gencar Edukasi 

Radar Sumut, JAKARTA – Kendaraan listrik bukanlah hal baru di masyarakat. Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Baterai (KBLBB) di Indonesia akan terus tumbuh pada tahun 2020 hingga 2023. Daswar Marpaung, Direktur Utama Dyandra Promotionndo, mengatakan pertumbuhan kendaraan listrik 2020-2023 stabil di angka 12.248 unit, lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya 8.562 unit. Tahun 2021 hanya ada 1.278 unit.

Pertumbuhan sepeda motor listrik semakin mengesankan, mencapai 62.409 unit, meningkat 262 persen, kata Daswar dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/03/2024).

Tahun lalu hanya ada 17.198 unit sepeda motor listrik, dan tahun 2021 sebanyak 10.546 unit. Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) juga aktif mempromosikan kendaraan listrik kepada masyarakat.

Tampaknya masalah infrastruktur, pengisian daya, dll telah diselesaikan dengan kerja sama lintas pihak. Banyak lokakarya diadakan sebagai platform pendidikan yang bekerja sama dengan sekolah dan pemerintah.

Pelatihan ini dapat mencakup, misalnya, penjelasan bahwa mobil listrik tidak tersengat listrik saat hujan. Atau apa yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran, apakah terjadi, lalu mengenai kendaraan bekas, dan sebagainya.

PERIKLINDO bersama Dyandra Propertindo akan kembali berorganisasi pada tahun 2024. Pameran Kendaraan Listrik PERIKLINDO (PEVS) tahun 2024. 30 April – 5 Mei JIEexpo Kemayoran, Jakarta. PEVS 2024 diharapkan dapat menjadi wadah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai industri kendaraan listrik dan perkembangan terkininya.

75 merek akan berpartisipasi, antara lain Wuling, Seres, Neta, Motoriz, Chery, Astra Otoparts, Exicom dan lainnya. Berkontribusi pada program nol emisi pemerintah Indonesia pada tahun 2060, PEVS akan menghemat 379 miliar. Penawaran bernilai Rp dan 2023 menarik 30.850 pengunjung.

Peningkatan jumlah sepeda motor listrik diketahui juga didukung oleh program dukungan negara yang mendorong 7 juta. Rp. Khususnya pada mobil yang memenuhi tingkat komponen lokal (TKDN) sebesar 40 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *