iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan buku-buku yang direkomendasikan dalam program penulisan kurikulum tidak wajib digunakan di dalam kelas. Buku-buku yang dianggap mengandung konten yang menyinggung akan dihapus dari daftar.
Bisa dibatalkan, ini entri yang sedang dipertimbangkan Majelis Wali Amanat untuk menyeleksi buku, kata Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Pendidikan, Kurikulum, dan Penilaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ke Republik, Rabu (29/5/2024).
Seseorang bernama Nino menjelaskan bahwa daftar literatur yang direkomendasikan dalam proyek Akses Sastra ke Kurikulum merupakan dokumen hidup yang dapat berkembang seiring berjalannya waktu dan dapat diubah sesuka hati. Tujuannya agar lebih banyak karya sastra yang dapat dijadikan bahan ajar di sekolah untuk meningkatkan minat membaca dan budaya literasi.
“Kemendikbud terbuka terhadap saran, masukan dan rekomendasi masyarakat yang dapat disampaikan melalui laman Buku.kemdikbud.go.id. Proposal dari masyarakat akan disusun sesuai kriteria seleksi yang dipilih,” kata Nino.
Menurutnya, daftar karya sastra pada program “Sastra dalam Kurikulum” telah melalui proses pelestarian dan standar yang ditetapkan oleh tim kuratorial. Proses penafsirannya dilakukan oleh sekelompok kurator, penulis, cendekiawan, dan guru. Daftar tersebut tidak mengharuskan guru untuk menggunakan buku-buku ini.
“Namun ini merupakan sarana bagi guru yang ingin menggunakan kegiatan menulis yang sesuai dengan siswa dan pembelajarannya,” ujarnya.
Nino menjelaskan, tujuan dari program ini adalah untuk membantu guru dengan memberikan informasi yang meyakinkan dan kaitannya dengan hasil pembelajaran yang dijelaskan dalam buku panduan pengguna.
Tujuan dari program Writing in the Curriculum adalah untuk mengintegrasikan tulisan ke dalam kurikulum untuk meningkatkan minat membaca, menumbuhkan empati, kreativitas, dan berpikir kritis pada siswa pada tingkat SD, SMA, dan SMA/SMA. Nino:
Ia juga mengatakan bahwa buku-buku tersebut dicetak dan didistribusikan di Indonesia dan tidak pernah diwajibkan untuk digunakan di dalam kelas. Panduan yang dibuat oleh perpustakaan ini merupakan alat bagi para guru yang tertarik menggunakan kegiatan menulis di kelas mereka.
“Pada dasarnya, bimbingan tersebut dimaksudkan untuk memperingatkan bahwa karya tulis tersebut mengandung informasi sensitif sehingga guru dapat merencanakan bagaimana membimbing siswanya atau menghindari buku tersebut jika dirasa baik atau tidak baik untuk siswanya,” ujarnya.