iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak terlibat dalam keputusan Rektor Universitas Airlangga (Unair) yang memberhentikan Profesor Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK). Sebab, Profesor Budi menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
“Berita ini tidak ada hubungannya dengan Kementerian Kesehatan. Ini masalah internal Unair, dan mungkin ada peluang untuk klarifikasi ke pihak rektorat Unair,” kata Siti Nadia Tarmizi, Kepala Kantor Komunikasi dan Publisitas. Pelayanan Kementerian Kesehatan. dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/7/2024) malam WIB .
Kabar ini bermula dari pernyataan Prof Bud yang beredar di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair, Selasa. Dalam keterangannya, ia berpamitan kepada kurang lebih 300 anggota rombongan tersebut setelah menerima keputusan rektorat Unair yang mencopotnya dari jabatan dekan FK Unair.
“Terhitung hari ini saya diberhentikan dari jabatan dekan FK Unair. Saya menerimanya dengan lapang dada dan ikhlas. Saya mohon maaf apabila ada salah dan khilaf dalam kepengurusan FK Unair, kami akan terus berjuang demi FK Unair tercinta. .agar bisa terus maju dan berkembang,” demikian bunyi keterangan Budi Santoso secara rinci. di WAG.
Saat dikonfirmasi, Profesor Budi membenarkan bahwa pernyataannya tersebut merupakan bentuk komitmennya untuk mengucapkan selamat tinggal kepada dosen dan pensiunan. Benar, itu pesan saya dari rombongan pengisi acara FK Uniar. Benar, saya dipecat mulai hari ini, ujarnya.
Saat ditanya apakah hal itu ada kaitannya dengan klaimnya soal penolakan program kedokteran asing di Indonesia, Profesor Budi membenarkannya. “Iya. Proses pemanggilan saya ikut terlibat,” ujarnya.
Ia menilai ada perbedaan pendapat antara dirinya dan pimpinan Unair terkait program Kemenkes yang merekrut dokter asing. Sayangnya, ketidaksepakatan ini menyebabkan pemecatannya sebagai dekan.
“Karena kami berselisih paham dengan rektor dan saya mengumumkan bahwa saya berbeda, mereka menerima keputusannya. Tetapi jika saya harus mengungkapkan hati nurani saya, saya pikir jika Anda bertanya kepada semua dokter, apakah mereka bersedia menerima dokter asing? Saya yakin jawabannya tidak,” kata Profesor Budi.
Diakuinya, Rektorat Unair mengundangnya pada Senin (7/1/2024) untuk mengklarifikasi pernyataan Bud yang menolak program kedokteran asing di Indonesia. Sementara itu, dia menerima pemecatannya sehari kemudian.
Profesor Budi dalam keterangan pribadinya kepada wartawan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/06/2024) mengatakan, dirinya tidak setuju dengan program kedokteran Indonesia di luar negeri. “Secara pribadi dan institusi, kami berselisih di fakultas kedokteran,” katanya.
Profesor Budi yakin 92 FK mampu melahirkan dokter-dokter berkualitas di Indonesia. Bahkan, kualitasnya tak kalah dengan dokter luar negeri. Undang-undang (UU) Kesehatan tahun 2023 mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis profesional dan warga negara asing yang ingin berpraktik di Indonesia.
Misi penyelamatan jiwa…