Kemenkes dan WHO Luncurkan Strategi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba

iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meluncurkan Strategi Nasional Penanggulangan Resistensi Antimikroba 2025-2029. Strategi nasional (stranas) ini merupakan respon untuk mencegah kematian akibat resistensi antimikroba (AMR).

Sebelumnya, koordinasi lintas sektoral telah dilakukan dalam menangani kasus resistensi antimikroba di Indonesia, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba pada Masyarakat. 2020-2024.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan peluncuran Strategi Nasional Penanggulangan Resistensi Antimikroba merupakan momen penting untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan berkomitmen mencegah resistensi antimikroba.

Strategi Nasional ini didasarkan pada tiga landasan utama, yaitu manajemen yang efektif, informasi strategis dan sistem evaluasi eksternal. “Strategi nasional ini dibangun berdasarkan empat pilar penting, yaitu pencegahan penyakit menular, akses terhadap layanan kesehatan dasar, diagnosis yang tepat waktu dan akurat, serta pengobatan yang tepat dan terjamin mutunya,” kata Dante dalam siaran persnya, Selasa (20/08). /2019) 2024 ). ).

Peluncuran Strategi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba diharapkan dapat memberikan harapan untuk menyelamatkan jutaan nyawa di masa depan.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya mengungkapkan, 1,27 juta orang meninggal di seluruh dunia akibat resistensi antimikroba pada tahun 2019. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat dan diperkirakan akan membunuh 10 juta orang pada tahun 2050.

Strategi nasional ini merupakan upaya preventif untuk mengatasi peningkatan kematian akibat resistensi antimikroba yang merupakan ancaman global. “Kalau tidak kita tangani dengan baik, jelas akan menimbulkan masalah, khususnya di negara kita (Indonesia),” kata Azhar.

Strategi nasional pengendalian resistensi antimikroba mencakup 14 tindakan utama. Strategi nasional ini akan digunakan untuk berkontribusi dalam penyusunan rencana aksi nasional pengendalian resistensi antimikroba di semua sektor pada tahun 2025-2029.

Hal. Ketua Tim Sistem Kesehatan WHO Roderick Salenga mengatakan pendekatan WHO yang berpusat pada masyarakat menjadi dasar peluncuran Strategi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba. “Pendekatan ini akan secara langsung mengatasi hambatan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan untuk mencegah, mendiagnosis dan mengobati infeksi, termasuk infeksi yang resistan terhadap obat,” kata Salenga.

Dengan kata lain, pendekatan ini mengedepankan akses dan kesetaraan yang merupakan nilai penting dalam transformasi kesehatan. “Kami berharap para pemimpin Indonesia terus menginspirasi tidak hanya kesadaran tetapi juga tindakan,” katanya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *