iaminkuwait.com, JAKARTA — Kepala Ekonom dan Kepala Riset Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto memperkirakan tidak ada dampak signifikan dari perubahan aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berada di bawah pengawasan langsung Presiden. .
“Masih belum bisa dipastikan dampaknya apa dan menurut saya pribadi dalam jangka pendek tidak terlalu berpengaruh,” kata Rully saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Menurutnya, sikap sentimen pasar selama ini ditentukan oleh film Sri Mulyani Indrawati. Dengan diangkatnya kembali mantan direktur pelaksana Bank Dunia menjadi menteri keuangan di pemerintahan Merah Putih, pelaku pasar mendapatkan kepastian mengenai kondisi keuangan publik negara tersebut.
“Dan dalam jangka pendek, banyak juga faktor internasional yang berdampak besar,” imbuhnya.
Rully menilai, yang perlu menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto saat ini adalah mengkomunikasikan secara detail tujuan 100 hari pertamanya menjabat terkait upaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Prabowo juga disebut harus menguraikan rencana peningkatan pendapatan negara, mengingat target dalam Rencana Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dipatok sebesar Rp3.005,1 triliun.
Perubahan ketentuan mengenai kedudukan Kementerian Keuangan dapat dilihat dalam Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Susunan Tugas dan Fungsi Kementerian pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Pasal 26 Ayat 1 beleid tersebut menyebutkan, Menteri Perekonomian dan Perdagangan mengangkat tujuh kementerian teknis, dan Kementerian Keuangan tidak dihitung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan, posisi Kementerian Keuangan di pemerintahan Prabowo berada langsung di bawah kendali Presiden.
Perubahan ini memperhatikan ruang lingkup tugas dan fungsi Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani. “Dan kapasitas regulasinya sudah melakukan koordinasi dan pengawasan lintas industri,” ujarnya.