Kemenkeu Diminta Siapkan Anggaran untuk Pertebal Jaminan Sosial

Republik.

Anggota KHDR RI 2024-2029 Edy Wuryanto mencontohkan tren kelas menengah yang mengalami penurunan jumlah 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir seperti dilansir Badan Pusat Statistik. (BPS). Eddy meminta pemerintah segera menyikapi tren tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah harus segera merespons laporan BPS ini. “Jaminan sosial harus diberikan pada sektor ketenagakerjaan dan kesehatan,” kata Eddy di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Dari sisi jaminan sosial, kata Eddy, masyarakat kelas menengah harus dilindungi melalui berbagai program seperti jaminan kecelakaan kerja (IIC), jaminan kematian (IIC), dan program jaminan hari tua (JHT).

Selain itu, pemerintah juga diminta merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa peserta JCP dapat menerima bantuan tunai, informasi pekerjaan, dan pelatihan kerja hingga enam bulan sebagai persiapan untuk kembali ke sektor formal.

Dalam hal ini, Eddie ingin menyederhanakan dan memperluas cakupan kebutuhan peserta JCP. “Mereka mendapatkan manfaat JKP seperti halnya pekerja kontrak,” ujarnya.

Eddy juga meminta pemerintah membuka lapangan kerja formal untuk mencegah kekurangan tenaga kerja.

Terkait bidang kesehatan, Keputusan Presiden tentang Kerangka Jaminan Sosial (Perpres) 2023-2024 bertujuan untuk menambah kuota peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 113 juta orang pada tahun 2024. Sementara itu, pada tahun 2024 yang berlangsung hingga Agustus hanya menjangkau 96,7 juta orang. Eddie berharap pemerintah mampu melaksanakan tujuan dari keputusan Presiden tersebut.

Untuk mewujudkan hal tersebut, IDR menilai perlu meningkatkan anggarannya dari alokasi 48,78 triliun menjadi 56,85 triliun. “Dengan penggalangan dana sebesar Rp56,85 triliun, kami berharap dapat menjamin kesehatan dan jaminan sosial masyarakat kelas menengah,” kata Eddy.

Teuku Riefki, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Sosial, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), bersama Eddy, mengatakan kebijakan kesejahteraan sosial harus diperluas ke kelas menengah. Hal ini disebabkan adanya kecenderungan penurunan daya beli pada kelompok ini.

“Sumber daya anggaran harus ditingkatkan, terutama untuk mencakup kelas menengah, seiring menurunnya daya beli. Pada saat yang sama, pemerintah sedang menyusun strategi yang lebih sistematis dan berjangka panjang untuk menciptakan lapangan kerja,” kata Rifaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *