Kemenkeu Sambut Baik Evaluasi Jokowi Soal Bea Cukai

iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan menyambut baik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan intervensi terhadap reformasi Departemen Kepabeanan (DJBC).

“Kami menyambut baik presiden yang bersedia turun tangan,” kata Menteri Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (15 Mei 2024).

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi DJBC akhir-akhir ini, antara lain dengan melakukan pembahasan dalam rapat manajemen, serta berkomitmen menyelesaikan permasalahan di tingkat regulasi.

Namun, lanjutnya, persoalan kepabeanan tidak hanya menjadi kewenangan DJBC dan Kementerian Keuangan saja, tetapi juga melibatkan banyak Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.

“Jadi menurut saya harmonis, bagian Perbendaharaan itu kita lakukan, dan bagian non Perbendaharaan itu betul-betul bisa dikoordinasikan oleh presiden. Karena tanpa koordinasi di tingkat presiden, ini tidak akan bisa dipercepat,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui telah memberi pengarahan kepada Presiden Jokowi mengenai kekhawatiran masyarakat belakangan ini terhadap Pelayanan Bea Cukai.

Usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15 Mei 2024), Sri Mulyani mengatakan: “Saya sudah lapor ke Kementerian Bea dan Cukai apa yang terjadi dan situasi yang dihadapi di semua tingkatan di lapangan, di mana situasinya telah hilang. virus.”

Ia juga melaporkan mengapa Bea Cukai merupakan kepentingan publik, termasuk perlunya perbaikan peraturan dan prosedur, termasuk laju perubahan teknologi yang sangat cepat saat ini serta volume pekerjaan dan biaya yang luar biasa tinggi.

“Semua itu sudah kami komunikasikan dan akan mengambil langkah-langkah untuk terus melakukan perbaikan,” kata Sri Mulyani.

Saking banyaknya barang kiriman dari luar negeri, pihak Bea dan Cukai menjadi sorotan terutama di media sosial.

Insiden yang menarik perhatian masyarakat luas antara lain denda produk alas kaki yang dipesan konsumen luar negeri, penyerahan barang sumbangan seperti keyboard ke sekolah luar biasa (SLB), koleksi mainan robot milik pengguna YouTube, dan pengenaan impor bagi anak-anak. peti mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *