iaminkuwait.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyetujui kebutuhan 26.319 ASN yang diajukan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan implementasi usulan tersebut mendukung prioritas pembangunan nasional yang dilaksanakan langsung oleh Kementerian PUPR.
Ketentuan ini (amanat prinsip) merupakan komitmen Kementerian PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya pada tahun 2024. mengidentifikasi kebutuhan CPNS dan PPPK Kementerian PUPR,” jelas Anas dalam siaran persnya. , Minggu (21-04-2024).
Anas meyakini Kementerian PUPR merupakan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembangunan Daerah Ibu Kota Negara (IKN) yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, termasuk peningkatan perekonomian dan pelayanan publik. Hal itu pun diamini oleh Kemenpan-RB yang menetapkan persyaratan CPNS dan PPPK Kementerian PUPR pada tahun 2024.
Kementerian PUPR mendapat informasi bahwa dibutuhkan 26.319 tenaga kerja yang terdiri dari 6.385 tenaga teknis CPNS, 3 tenaga CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 tenaga teknis PPPK. Kami berharap kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh sumber daya manusia yang kompeten sehingga dapat melakukan terobosan dalam pembangunan infrastruktur.
Penyediaan sumber daya manusia di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu kebijakan pengadaan CASN 2024 – untuk mendukung efisiensi kerja IKN. Kementerian PUPR berperan penting dalam penyiapan dan pengembangan IKN.
“Kami berharap kebutuhan yang diajukan Kementerian PUPR dapat terpenuhi dan melahirkan talenta-talenta serta bibit-bibit terbaik yang mampu menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam penyelenggaraan infrastruktur di Indonesia.” Selain itu juga diusulkan peningkatan jabatan non-ASN di Kementerian PUPR, jelas mantan Kepala LKPP ini.
Menteri PUPR Basuki Khadimuljono mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah memenuhi tuntutan ASN yang disampaikan kepada Kementerian PUPR. “Terima kasih Menteri PANRB yang telah menjalankan usulan ini. “Dengan cara ini kita berharap mendapatkan talenta-talenta baru yang berkompeten dan pandai membangun negara serta dapat menyelesaikan permasalahan pegawai non-ASN di Kementerian PUPR,” kata Basuki.