Kimberly Rider Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil

iaminkuwait.com, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Kimberly Ryder terkait kasus dugaan pencurian mobil berinisial EA yang dilakukan suaminya. Panggilan tersebut dijadwalkan pada 22 Agustus 2024.

Satreskrim akan memeriksa korban, Suster K, pada 22 Agustus untuk memberikan klarifikasi, karena sebelumnya mereka mengumpulkan informasi tentang suami korban, kata Kompol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (16). /8/2024).

Ade Ary mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut. Termasuk korban (KR), kemudian ibu korban, paman korban, dan pihak terdakwa (suami korban) juga sudah dimintai klarifikasi, ujarnya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengatakan, penyidik ​​juga akan memeriksa pemilik mobil pertama pada Senin, 19 Agustus 2024. Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus suami artis Kimberly Rider terkait dugaan pembajakan mobil berinisial EA. pada Kamis (20/06/2024) malam pukul 19.00 WIB.

“Inisial suaminya diduga EA,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/07/2024).

Bintoro menegaskan seharusnya laporan artis tersebut ditangani polisi secara profesional dan prosedural. Suami artis Kimberly Rider berinisial EA diduga terlibat dalam pembajakan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/06/2024) pukul 19.00 WIB.

Dugaan pencurian mobil terjadi pada Mei 2023. Pelapor kemudian meminta kembali pada Mei 2024. Polisi kini tengah memeriksa para saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut guna memperjelas laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *