iaminkuwait.com, JAKARTA – Banyaknya keluhan terhadap kenaikan biaya pendidikan menjadi anomali mengingat besarnya anggaran pendidikan APBN. Komite
“Belakangan ini mahasiswa dan orang tua mengeluhkan tingginya biaya kuliah seragam (UKT) di berbagai kampus negeri. Selain itu, banyak orang tua juga yang menentang biaya sekolah pemerintah, termasuk biaya makan, biaya kegiatan, dan lain-lain. “Kami ingin tahu caranya.” “Pemerintah mengatur belanja pendidikan, makanya kami putuskan untuk membentuk panitia kerja,” Ketua X DPR kata RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Jumat (17 Mei 2024).
Pak Huda menjelaskan bahwa Indonesia telah memberlakukan wajib belanja sebesar 20% APBN untuk anggaran pendidikan. Dalam satu tahun, APBN mengalokasikan Rp 665 triliun untuk membiayai pendidikan. Oleh karena itu, sungguh mengherankan ketika porsi biaya pendidikan siswa semakin hari semakin meningkat padahal alokasi anggaran pendidikan oleh APBN cukup besar, ”ujarnya.
Ia tidak ingin memberikan kesan bahwa pemerintah terlibat dalam pendidikan tinggi di komunitas yang berkembang dan kuat. Meski pendidikan tinggi merupakan pendidikan tinggi, namun perlu diingat bahwa Indonesia mempunyai cita-cita menjadi Indonesia Emas pada tahun 2045.
“Sebagian besar mahasiswa yang berbicara dengan kami merasa bahwa pemerintah harus berperan dalam layanan pendidikan tinggi. Kita tidak ingin pandangan ini menjadi persepsi masyarakat umum karena anggaran pendidikan APBN kita cukup besar,” ujarnya.
Komite Belanja Pendidikan mengatakan Huda akan meminta pemangku kepentingan untuk mengelola anggaran pendidikan, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bappenas, dan pemerintah daerah. Saya berharap melalui pertemuan ini saya bisa mengetahui faktor-faktor yang membuat biaya kuliah di Indonesia mahal setiap harinya
“Anggaran pendidikan kita tahun ini hanya sekitar Rp665 triliun. Kemudian anggaran ini disalurkan kepada kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bahwa semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan memenuhi kebutuhan lokal atau apakah ada kebutuhan untuk perbaikan baik dari segi model penjualan, model pengelolaan, dan tujuannya.”
Politisi PKB ini menegaskan, Panitia Belanja Pendidikan merupakan semacam fungsi kontrol DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurut dia, Komite Biaya Pendidikan akan memberikan rekomendasi bagaimana pengelolaan anggaran pendidikan lebih efektif.
“Kami berharap temuan atau rekomendasi Komite Biaya Pendidikan menjadi asumsi dasar dalam pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan begitu, tahun depan kita bisa punya program pengelolaan biaya pendidikan.” “Kami bisa menjamin layanan pendidikan yang murah dan berkualitas,” kata Huda.