REPUBLIKA.CO. Peristiwa ini diduga terjadi karena pihak sekolah tidak dibekali sarana teknis dan prasarana yang cukup untuk keselamatan siswanya.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, ini bukan pertama kalinya siswa di Jakarta terjun dari lantai sekolah. Sebelumnya, kejadian serupa terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Saya di sini untuk memastikan lingkungan aman bagi anak-anak,” ujarnya kepada SMPN 73 Jakarta, Selasa, 21/5/2024.
Menurut dia, sarana dan prasarana SMPN 73 Jakarta belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, KPAI meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta melengkapi sarana dan prasarana demi keselamatan anak.
“Misalnya, jendela harus dilengkapi dengan sekat untuk mencegah anak-anak melakukan aktivitas berbahaya,” kata Aris.
Aris menambahkan, sekolah yang memiliki gedung tinggi juga harus memiliki sistem keamanan yang memadai. Misalnya pagar atau jaring harus diletakkan di atas tanah.
“Karena kita tidak bisa selalu mengenal dan mengawasi anak-anak. Oleh karena itu, sarana dan prasarana harus menjaga keselamatan dan mencegah anak-anak berbuat jahat,” ujarnya.
Aris yakin, semakin banyak dokumen tentang keamanan sekolah bertingkat di Jakarta. Kambing ini tak lain untuk menunjang keselamatan sang anak.
“Saya kira semua (sekolah) belum memiliki peralatan (alat dan prasarana keselamatan siswa),” ujarnya.