iaminkuwait.com, JAKARTA – Ketua Ikatan Instansi Kesehatan Dokter Indonesia (HIFDI), dr Zaenal Abidin menyayangkan sikap RS Medistra yang diduga melarang penggunaan hijab bagi dokter dan perawat. Dia juga meminta semua fasilitas kesehatan mengizinkan dokter atau perawat menjalankan ibadahnya, termasuk hijab.
“Lembaga kesehatan di negara yang menganut asas negara pancasila harus memperbolehkan setiap pemeluk agama yang diakui negara untuk menetapkan hukum agamanya sendiri. Termasuk baju, kata Zaenal saat dihubungi iaminkuwait.com, Senin (2024/2024). 02/09).
Ia juga menilai pelarangan penggunaan hijab di puskesmas sama saja dengan merusak nilai-nilai inti Pancasila. “Jadi kalau dilarang, bisa digolongkan bertentangan dengan nilai-nilai inti Pancasila. Artinya melawan Pancasila sebagai dasar negara, kata Zaenal.
Sebelumnya, RS Medistra Jakarta Selatan viral di media sosial karena diduga membatasi penggunaan hijab bagi dokter dan perawat. Hal itu diketahui setelah dokter mengirimkan surat protes kepada manajemen rumah sakit.
Dalam surat tersebut, Dr Diane Cartin, dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut mengungkapkan, ada kebijakan di kalangan dokter yang membatasi penggunaan hijab. Kini, setelah mendapat kritik dari berbagai pihak, RS Medistra mengeluarkan permintaan maaf publik. Direktur RS Medistra, dr Agung Buddhasatria, meminta maaf atas kebijakan pembatasan penggunaan hijab bagi calon tenaga kesehatan saat proses rekrutmen.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh salah satu calon tenaga kesehatan terkait isu diskriminasi dalam proses rekrutmen. Masalah ini saat ini berada di tangan manajemen. “Rumah Sakit Medistra bersifat inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja. Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ajaknya.