Legislator Apresiasi Langkah Reasuransi di Tengah Tantangan Besar Industri Asuransi

Radar Sumut, JAKARTA – Non-pembayaran dan berbagai permasalahan lainnya menyebabkan industri asuransi di Indonesia menghadapi tantangan yang besar. Langkah PT Reasuransi Indonesiya Utama menjawab tantangan tersebut dengan mendorong keterbukaan informasi publik bagi pelaku industri asuransi juga patut diapresiasi.

“Kami menilai apa yang dilakukan PT Reasuransi Indonesia Utama dalam memperkuat informasi publik akan memberikan nilai positif bagi perkembangan industri keuangan termasuk sektor asuransi di masa depan,” kata Wakil Ketua XI DPR RI Fathan Subchi di depan Publik. Pembukaan Pusat Edukasi Informasi Industri Jasa Keuangan PT Reasuransi Indonesia Utama bekerjasama dengan Badan Penerangan Pusat, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Dalam keterangan yang ditulis Fatchan, ia menyatakan industri asuransi di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir banyak menghadapi permasalahan yang merusak reputasi masyarakat. Mulai dari kasus kebangkrutan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi besar hingga banyaknya nasabah yang hilang karena kesalahpahaman mengenai jenis polis yang dibelinya.

Situasi ini membuat tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah yaitu 16 persen, padahal potensi pertumbuhan industri ini tinggi, ujarnya.

Edukasi keterbukaan masyarakat, kata Fathan, akan membantu upaya meningkatkan tingkat literasi dan tingkat inklusi produk asuransi di masyarakat. Menurutnya, jika pelaku industri asuransi bisa memberikan produk secara transparan termasuk risiko dan manfaatnya kepada konsumen, maka potensi pertumbuhan pasar akan semakin tinggi.

“Secara keseluruhan, keterbukaan publik di sektor keuangan masih menjadi permasalahan. Jadi apa yang dilakukan PT Reasuransi Indonesia Utama ini merupakan contoh baik yang bisa ditiru oleh pelaku industri keuangan lainnya,” ujarnya.

Politisi PKB ini menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan prinsip yang menjadi landasan demokrasi yang kuat dan berfungsi sebagai pengawal kepentingan publik, termasuk sektor keuangan. Menurutnya, banyak kasus di bidang keuangan yang merugikan seluruh masyarakat akibat ketidakjujuran dalam pengelolaan keuangan.

Oleh karena itu, organisasi, lembaga, atau perusahaan harus mengambil langkah-langkah untuk membuka informasi publik, termasuk menggunakan teknologi digital untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat lainnya, ujarnya.

Namun, kata Fathan, pengungkapan ini harus memberikan kerangka yang kokoh bagi upaya perlindungan informasi pribadi. Hal ini penting karena banyak terjadi kasus pelanggaran privasi konsumen di industri jasa keuangan yang merugikan masyarakat luas.

“Keterbukaan informasi publik itu penting, namun menjaga informasi pribadi itu penting. Kami berharap ada pemahaman yang jelas antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan informasi pribadi, agar tidak meresahkan seluruh masyarakat,” kata Fathan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *