LPDUK dan PB PON XXI Wilayah Sumut Sepakat Bekerja Sama Kelola Dana Komersial

iaminkuwait.com, JAKARTA — Pusat Pengelola Dana dan Usaha Olahraga (LPDUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Pengurus Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Tahun 2024 Wilayah Aceh-Sumut di Sumatera Utara (Sumut) telah sepakat untuk bekerja sama dalam pengelolaan dana komersial PON 2024. Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani Pj Direktur LPDUK Kemenpora. Indra Jayaatmaja dan Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut, Baharuddin Siagian di Kantor LPDUK Kemenpora, Jakarta, Jumat (09-08-2024).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini disaksikan oleh Inspektur Dinas Pemuda dan Olahraga Agus Widaryanto, jajaran pengurus LPDUK Ferry Kono serta pejabat pengurus LPDUK dan PB PON XX wilayah Sumut.

“Pelaksanaan PON khusus Aceh-Sumut Tahun 2024 di wilayah Sumut, tanpa pendanaan dari APBN dan APBD, memerlukan dan menggunakan uang yang diperoleh dari subsidi atau dana komersial lainnya. Oleh karena itu, sesuai aturan perundang-undangan , harusnya dikuasai dan dikuasai oleh LPDUK, karena itu adalah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) “Melalui kerjasama ini semoga PON). Tahun 2024 khususnya di wilayah Sumut bisa sukses pengelolaan dan pelaksanaannya,” kata Indra usai penandatanganan perjanjian kerja sama.

Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak akan bersama-sama mengupayakan, menghimpun, dan mengelola dana perdagangan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Pendapatan komersial yang dimaksud adalah pendapatan yang diterima masyarakat umum dan/atau badan usaha berupa uang, barang, dan/atau jasa untuk penyelenggaraan PON yang berasal dari kegiatan penunjang, branding olahraga, pembelian dan penjualan produk alat olahraga, hak distribusi. dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan Jasa Olahraga dan peraturan terkait lainnya.

Seluruh pendapatan komersial PON XX wilayah Sumut akan dikumpulkan dan dicatat oleh LPDUK untuk kemudian didistribusikan kembali sesuai persyaratan PB PON XX wilayah Sumut.

Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut, Baharuddin Siagian berharap LPDUK dengan kerja sama ini dapat membantu khususnya dalam menangani klien agar PON XXI Wilayah Sumut berjalan sukses, bertahan dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. “Kami juga berharap LPDUK bisa mendatangkan sponsor, sehingga berdampak besar bagi perkembangan industri olahraga di daerah,” kata Baharuddin.

Jajaran Pengurus LPDUK Ferry Kono mengapresiasi kerja sama LPDUK dengan PB PON XX wilayah Sumut sebagai sebuah keberhasilan besar dalam kerja sama mensukseskan multinasional empat tahunan tersebut. “Kontribusi Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut agar LPDUK dapat menghidupkan kembali industri olahraga di daerah, merupakan kontribusi yang sangat baik dan patut mendapat penekanan dari pengurus dan pegawai LPDUK,” kata Ferry Kono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *