Mahasiswa UNM Hibahkan Aplikasi Pengaduan Kerusakan Aset BMN ke Satuan Kerja Sektama

iaminkuwait.com, JAKARTA — Mahasiswa Program Studi Komputer Universitas Nusa Mandiri (UNM) Muhammad Ichsan Rice berhasil mengembangkan dan menghadirkan aplikasi inovatif yang bertujuan untuk mempermudah penanganan pengaduan kerusakan. Satuan Kerja Sekretaris Barang Milik Negara (BMN).

Barang Milik Negara (BMN) merupakan aset penting yang patut dilindungi dan dipelihara dengan baik oleh negara. Perawatan dan pengelolaan yang tepat adalah kunci untuk memastikan pelestarian dan penggunaan optimal aset-aset ini. Namun kerusakan BMN yang tidak segera ditangani dapat menimbulkan kerugian negara dan menghambat operasional instansi pemerintah.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Muhammad Ichson Rice mengembangkan sistem berbasis web yang memungkinkan pelaporan kerusakan BMN secara mudah dan cepat kepada Satker Sekretariat. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan dan penanganan kerusakan aset BMN.

“Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur untuk menambahkan informasi detail dan dokumen pendukung sehingga memudahkan pelacakan pengaduan kepada entitas terkait. Pengembangan aplikasi ini dilakukan dengan pendekatan cascade dengan menggunakan PHP-MySQL dan framework CodeIgniter,” ungkapnya. Ichson dalam rilis yang diterima, Sabtu (14/9/2024).

Dengan demikian, aplikasi ini mampu mempermudah proses pelaporan dan pengelolaan kerusakan BMN, serta meningkatkan tanggung jawab pengelolaannya.

Sementara itu, Fitra Septia Nugraha, Kepala Pusat Inovasi Nusa Mandiri menyampaikan apresiasi atas karya mahasiswa ini.

“Mahasiswa hendaknya terus menciptakan penemuan dan penemuan yang bermanfaat bagi masyarakat. “Aplikasi ini merupakan contoh nyata bagaimana penemuan mahasiswa dapat memberikan dampak positif yang signifikan,” kata Fitra.

Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap proses pelaporan dan penanganan kerusakan BMN di Satker Sekretaris Pertama dapat berfungsi lebih baik, efisien dan transparan, sehingga mendukung fungsi instansi pemerintah agar dapat berfungsi dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *