MAKI: Bersih-Bersih BUMN oleh Erick Thohir dan Jaksa Agung Harus Dilanjutkan

iaminkuwait.com, JAKARTA – Pada Senin (21/10/2024), Presiden Prabowo Subianto membuka susunan menteri dan kepala lembaga pemerintah tahun 2024-2029. Dari daftar anggota korporasi Merah Putih yang dilantik, Prabowo masih punya keyakinan kuat terhadap kerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai diangkatnya Eric dan Burhanuddin pada jabatan tetap menunjukkan pentingnya pemerintah selanjutnya melakukan reformasi BUMN melalui penegakan hukum.

“Pemusnahan BUMN melalui jalur hukum harus kita pastikan terus berjalan. Karena sebelumnya Kementerian BUMN dan Kantor Gubernur sudah melakukannya dengan baik,” kata penyelenggara MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/1). 21/2024). Boyamin mengatakan Eric selaku Menteri BUMN periode terakhir sudah menunjukkan komitmennya dalam memajukan BUMN.

Termasuk, kata dia, penyelesaian Eric yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menghilangkan BUMN. Dan sekarang, Hakim Jenderal S.T. Burhanuddin menjadikan hal itu sebagai prioritas dalam pertimbangan meninggalkan BUMN di pengadilan. Khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Yampidsus).

Boyamin mengatakan, “Kami akan pastikan keduanya (Eric Tohir dan ST Burhanuddin) terus berkomitmen dalam upaya reformasi dan pemberantasan BUMN pada masa pemerintahan Presiden Prabowo saat ini,” kata Boyamin.

Setelah lima tahun mempercayai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri BUMN, pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayai Eric Thohir. Senin (21/10/2024), Prabowo melantik Erick Thohir sebagai Menteri BUMN Kabinet Merah 2024-2029. Diserahkan kepada Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menjadi pimpinan Korps Adhyaksa. Belakangan ini, Eric dan Burhanuddin semakin meningkatkan dukungannya terhadap program pembenahan dan pembersihan BUMN.

Dalam lima tahun terakhir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyampaikan beberapa dugaan korupsi kepada Kantor Dinas. Dan Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan timnya dan Jampidsus untuk memprioritaskan pengusutan kasus korupsi di BUMN. Sejak 2019, sejumlah kasus korupsi di BUMN telah diusut tuntas. Mulai dari kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, PT Garuda Indonesia, Krakatau Steel, Waskita Karya, Telkom Sigma, hingga tak sedikit kasus penambangan timah terkait PT Timah Tbk. Kasus-kasus tersebut membuat pengadilan menguatkan putusan bahwa kerugian negara mencapai puluhan miliar, bahkan puluhan miliar, bahkan ratusan miliar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *