Makin Ngeri, Harga Emas Meroket ke Angka Rp 1,335 Juta per Gram, All Time High Terlewati!

Radar Sumut, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), di situs Logam Mulia, Kamis (18/4/2024) pagi, melampaui Rp 14.000 per gram sehingga naik Rp 1.335.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas pada Rabu (17/4/2024) sebesar Rp 1.321.000 per gram. Padahal harga per gram emas sudah memasuki all time high atau termahal sepanjang masa.

Sedangkan harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan pada Kamis adalah Rp 1.230.000 per gram atau jauh lebih rendah dari harga beli. Harga jual dikenakan pengurangan pajak transaksi, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.

Daur ulang emas di PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 bagi 1,5% pemegang NPWP dan 3% pemegang non-NPWP. PPh 22 dipotong langsung dari total harga buyback pada transaksi buyback.

Berikut harga emas saham logam mulia yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis ini:

– Harga emas 0,5 gram : Rp 717.500

– Harga emas 1 gram : Rp 1.335.000

– Harga emas 2 gram : Rp 2.610.000

– Harga emas 3 gram : Rp 3.890.000

– Harga emas 5 gram : Rp 6.450.000

– Harga emas 10 gram : Rp 12.845.000

– Harga emas 25 gram : Rp 31.987.000

– Harga emas 50 gram : Rp 63.895.000

– Harga emas 100 gram : Rp 127.712.000

– Emas 250 gram harga : Rp 319.015.000

– Emas 500 gram harga : Rp 637.820.000

– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.275.600.000

Potongan pajak atas harga pembelian emas Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP. Setiap pembelian emas disertai bukti pencegahan PPH 22.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *