Masyarakat Diajak Pilih Makanan yang Sudah Punya Izin Edar BPOM

iaminkuwait.com, JAKARTA — Masyarakat diimbau menjaga kehidupannya dari berbagai penyakit dengan mengonsumsi makanan yang aman dikonsumsi dan mendapatkan izin dari BPOM. Pangan yang mendapat persetujuan BPOM ditinjau.

“Makanan aman ini telah kami evaluasi dan mendapat sertifikat dari BPOM yang tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak layak dikonsumsi manusia,” kata Direktur Utama BPOM Dra L Rizka Andalusia, Apt., M Pharm., MARS dalam keterangan resmi di Jakarta , Minggu (7/72024).

Rizka mengatakan, Indonesia banyak menderita penyakit yang disebabkan oleh makanan yang mengandung zat berbahaya. Ancaman penyakit di Indonesia berkisar dari penyakit menular hingga penyakit tidak menular.

Alasan lainnya adalah food truck mengandung segala jenis zat berbahaya yang beredar begitu saja di tengah keramaian. Salah satunya adalah kanker penyebab kanker.

Hal lain yang ditemukan BPOM adalah makanan olahan tidak layak dikonsumsi anak-anak. Kasus terbaru yang ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2024, 16 siswa SDN Cidadap I, Kabupaten Sukaraja meninggal dunia setelah menyantap masakan asal China bernama Hot Spicy Latiru dan Latio Strips.

Siswa mengalami mual, muntah, dan diare. Berdasarkan hasil pengujian di Laboratorium Kesehatan dan Kebersihan Daerah (Labkesda) wilayah Sukabumi, kedua makanan tersebut mengandung bakteri mikrobiologi di atas batas aman yaitu 11.727 koloni per gram.

Kandungan tersebut di atas persyaratan judul Undang-Undang BPOM Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kriteria Mikrobiologi pada Pangan Olahan yang artinya 10.000-100.000 koloni per gram, kata Rizka.

Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi, dimana 28 pelajar Sukabumi meninggal dunia setelah mengonsumsi jajanan brendi Daya pada Februari lalu. Banyak siswa SMA Nangewer yang mengalami mual dan pingsan. Penjual makanan tersebut langsung ditangkap polisi karena tingkat mabuknya yang tinggi.

“Ketiga makanan tersebut, Latiru Pedas Pedas, Latio Strips, dan Daya Latio Rib, merupakan makanan asal Tiongkok. Berdasarkan penelusuran di situs LPPOM MUI, ketiga makanan tersebut tidak ada yang terdaftar dan bersertifikat halal,” kata Rizka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *