Mata Rabun Orang Tua Berpotensi Diwarisi ke Anak Hingga 6 Kali Lipat

iaminkuwait.com, JAKARTA — Masa kanak-kanak merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, termasuk perkembangan penglihatan. Gangguan penglihatan seperti rabun jauh, rabun jauh, atau kebutaan jika tidak dideteksi dan ditangani sejak dini, dapat menghambat tumbuh kembang anak secara keseluruhan.

Deteksi miopia pada anak dimulai saat mereka berusia 3 hingga 5 tahun, kata Andrea Surya Anugara, profesor kesehatan mata dan pendidikan kesehatan mata di Presidency University. “Pemeriksaan mata pada anak dapat dilakukan dengan baik pada usia taman kanak-kanak yaitu pada usia 3 sampai 5 tahun, karena pada usia tersebut terdapat proses yang penting yaitu memperbaiki penglihatan menjadi normal seperti kita dewasa.” Dikatakan.

Bahkan pada usia ini anak sudah siap untuk mengenyam pendidikan dasar. Jadi, mereka bisa belajar dari guru kelak di sekolah.

Hal ini bisa dilakukan oleh semua orang tua tanpa terkecuali. Apalagi bagi para orang tua yang memiliki riwayat rabun jauh atau rabun jauh dan menggunakan kacamata dalam kesehariannya.

Orang tua yang memiliki riwayat penyakit rabun jauh atau rabun jauh bisa menularkan cacat penglihatan ini kepada anaknya hingga 6 kali. Oleh karena itu, sebaiknya orang tua membawa anaknya ke dokter spesialis mata untuk diperiksa agar terhindar dari penyakit tersebut.

Dan faktor genetik, jika salah satu orang tua berkacamata, risikonya 3 kali lebih tinggi, sedangkan jika ayah dan ibu sama-sama berkacamata, risikonya bisa mencapai 6 kali lipat.

Oleh karena itu, orang tua harus berhati-hati dalam memahami kondisi anaknya agar terhindar dari gangguan penglihatan sejak dini. Selain itu, membatasi pandangan dekat juga merupakan tindakan pencegahan yang harus dilakukan para ibu.

Tes mata anak-anak tidak ada bedanya dengan orang dewasa, desak mereka sambil melihat angka dan huruf pada materi tes. “Ada batasan umur dan tidak diberlakukan pada saat pemeriksaan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *