Menaker Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Peningkatan Kompetensi SDM

iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Sumber Daya Manusia (Menakar) Ida Fauzia meyakinkan pemerintah akan terus berupaya mendukung keterampilan sumber daya manusia (SDM). Apalagi menghadapi dinamika kehidupan kerja saat ini dan terus menggalakkan kerja sama dengan dunia usaha dan serikat pekerja.

“Untuk membantu rekan-rekan kami memperoleh keterampilan dan kualifikasi, kami juga telah menciptakan inisiatif di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk pembentukan BLK komunitas berbasis serikat pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia pada konferensi pers usai Partai Buruh. Rabu (1 Mei 2024) acara peringatan Hari Buruh (May Day) 2024 di Jakarta Utara.

Dia menjelaskan, pembangunan BLK berbasis serikat pekerja ini dimulai pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas pekerja Indonesia.

Selain itu, terdapat juga Balai BLK dan Balai Pelatihan Kejuruan dan Produktivitas (BBPVP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Khemnekar) yang tersedia bagi pekerja/pegawai yang ingin meningkatkan keterampilan dan kualifikasinya. Sebab, pemerintah menyediakan berbagai instrumen tidak hanya untuk membekali angkatan kerja baru dengan keterampilan (skill), namun juga untuk peningkatan keterampilan (up-skilling) dan transfer keterampilan kepada mereka yang sudah bekerja (re-training).

Ida mengatakan berbagai fasilitas tersebut masih belum bisa mencakup seluruh pekerja di Tanah Air. Untuk itu, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain dalam dunia kerja, termasuk dunia usaha dan serikat pekerja, menjadi sangat penting.

Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Buruh tahun ini oleh Kementerian Ketenagakerjaan yaitu “May Day 2024: Bergotong royong mewujudkan pegawai/pekerja yang kompeten”.

“Maka kami mendorong perusahaan-perusahaan Indonesia untuk bekerja sama menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang sangat tidak biasa antara serikat pekerja, dunia usaha, dan industri, serta pemerintah untuk bekerja sama meningkatkan keterampilan dan kemampuan,” jelas Ida.

Pada saat yang sama, bukti kompetensi tenaga kerja harus didukung dengan sertifikasi dan pengakuan kompetensi, namun untuk lolos harus lulus uji kualifikasi. Sertifikasi juga diperlukan untuk bersaing di tingkat global.

Aida mengatakan, Kementerian Sumber Daya Manusia masih berupaya meningkatkan jumlah pekerja yang telah memperoleh sertifikat kompetensi. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, pada tahun 2011 hingga Desember 2023, terdapat 6.996.410 pekerja Indonesia yang bersertifikat.

“Kami ingin tenaga kerja kami mampu bersaing di pasar global. Oleh karena itu kami memutuskan untuk terus meningkatkan kualifikasi bersertifikat,” kata Ida.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *