iaminkuwait.com, Tangerang – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pihaknya siap menindak platform e-commerce jika menjual iPhone 16 series dan Google Pixel. Kementerian Perdagangan menyoroti penjualan ponsel pintar tersebut belum mendapat izin pemerintah.
“E-commerce selalu dievaluasi, jadi kalau kedepannya ada pelanggaran (penjualan iPhone 16 series dan Google Pixel), tentu akan kita teguran, baru kita ambil tindakan dan segala macamnya,” kata Budi, November lalu. 17, 2019 Dikatakan saat pertemuan. Kontainer ekspor Grupo Mayora diluncurkan pada Selasa (11 April 2024) di tujuan 15 negara, antara lain Cikupa, Tangerang, Banten.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja online atau e-commerce menjual produk seri iPhone 16, serta melarang e-commerce mempromosikan penjualan smartphone Google Pixel produksi Alphabet.
Pasalnya, pemerintah masih mengkaji rencana penjualan kedua produk smartphone tersebut karena belum memenuhi peraturan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Selain itu, Budi juga mengatakan jika ada yang menjual iPhone 16 series atau Google Pixel, Kementerian Perdagangan akan menurunkan tim. “Nanti kita lihat apakah perlu dan (bila perlu) akan kita lakukan,” tegas Mendag.
Mendag menambahkan, terkait aturan teknis pelarangan penjualan iPhone 16 series dan Google Pixel di Indonesia, ia meminta media mengonfirmasi langsung ke Kementerian Perindustrian.
Saat ini iPhone 16 masih dilarang dijual di Indonesia karena tidak memenuhi peraturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Meski begitu, produk iPhone 16 diyakini sudah masuk ke Indonesia, namun perangkatnya diangkut oleh penumpang, awak kapal, atau dikirim melalui jasa pengiriman. Barang-barang ini tidak diperbolehkan untuk dijual.
Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, mengatakan: “IPhone 16 seri kena pajak yang dibawa penumpang merupakan bagasi dan tidak dapat dijual. Hanya untuk keperluan pribadi penumpang.”
Febri mengatakan Apple baru-baru ini mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk meminta audiensi terkait hal tersebut.