iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, lulusan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari perguruan tinggi luar negeri bisa bekerja di mana saja. Jadi Anda tidak perlu pulang ke rumah untuk melayani.
“Kami benar-benar memberi mereka kesempatan bekerja dimana saja. Kalaupun tidak mudik, mereka sukses besar, bekerja di perusahaan yang juga bagus di luar negeri, atau menemukan inovasi. Kami bilang Indonesialah yang menciptakan inovasi ini. Jadi walaupun di luar negeri, negaranya tetap merah putih, kata Satryo usai rapat tingkat menteri di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2024).
Menurut Satryo, rekan-rekan LPDP tidak perlu kembali ke Indonesia untuk mengabdi karena kondisi di dalam negeri masih belum optimal untuk memberikan wadah dan kesempatan bekerja dan mengabdi sesuai keahliannya masing-masing. Meski demikian, pihaknya akan terus mengupayakan sinergi untuk membangun industri dalam negeri yang mampu memperhatikan keahlian dan kualifikasi pendidikan lulusan LPDP dari perguruan tinggi luar negeri.
Satryo juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi di luar negeri, seperti program LPDP, merugikan. Pasalnya, investasi di bidang pendidikan tidak pernah menimbulkan kerugian.
“Apakah itu memerlukan biaya? Tidak terlalu. Berinvestasi dalam pendidikan tidak pernah menghasilkan apa pun. Jangan hitung apakah Anda pulang atau tidak. Dia punya karir, dia sukses, dia tidak menganggur, dia bekerja, dia punya ilmu, dia punya penghasilan yang lumayan. Mengapa tidak?” kata mantan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional ini.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof Stella Christie, Rabu (30/10/2024) mengatakan, pihaknya tengah mengkaji secara cermat penggunaan dana LPDP berbasis data. Stella mengaku telah melakukan analisis berdasarkan pengeluaran dan manfaat yang dicapai atau analisis biaya-manfaat.
“Kita perlu melihat kembali alokasi dana (LPDP), apakah dana yang digunakan saat ini, misalnya sebagian besar dana digunakan untuk program magister, sudah optimal atau belum,” kata guru besar Tsinghua University itu.
Stella menegaskan, prinsip suatu hal yang optimal adalah keadilan dan kualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga harus diperhatikan dalam ulasan ini. “Kami akan segera mempublikasikan temuan dan rekomendasi optimalisasi dana LPDP agar jelas,” kata Stella.