Menkeu: Penerimaan Pajak per April Capai Rp 624,19 Triliun

iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga April 2024 tercatat sebesar Rp624,19 triliun atau 31,38 persen dari APBN 2024.

Hingga akhir April, penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun. “Ini sebesar 31,38 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (SPB) 2024,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024, Senin (27/5/2024) di Jakarta.

Pendapatan pada Januari tercatat sebesar Rp149,25 triliun (7,50 persen dari pagu), Februari sebesar Rp269,02 triliun (13,53 persen dari pagu), Maret sebesar Rp393,91 triliun (19,81 persen dari pagu), dan 624,19 naik menjadi Rp triliun. April (batas tertinggi 31,38 persen).

Menurut Menkeu, percepatan penerimaan pajak pada April dipengaruhi oleh penyetoran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak badan.

Rinciannya, penerimaan perpajakan melalui pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp377 triliun atau 35,45 persen dari target APBN.

Kinerja empat bulan masih on track, tapi pertumbuhannya minus 5,43 persen, kata Sri Mulyani.

Penurunan PPh nonmigas ini dipengaruhi oleh melemahnya penyerapan PPh tahunan perusahaan yang mencerminkan penurunan profitabilitas pada tahun 2023 sehingga kewajiban perpajakannya juga berkurang. Hal ini terutama berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor komoditas, termasuk industri pertambangan.

Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 218,5 miliar atau 26,93 persen dari pagu. Secara keseluruhan, kinerja PPN dan PPnBM lebih lambat dari yang seharusnya yaitu sekitar 33 persen. Namun penerimaan pajak tersebut meningkat sebesar 5,93 persen.

Pajak Bumi dan Bangunan (LBT) serta pajak lainnya tercatat sebesar 3,87 persen atau 10,27 persen dari pagu. Penerimaan PBB dan pajak lainnya mengalami penurunan sebesar 22,59 persen pada tahun 2023 karena tidak terulangnya pembayaran pajak.

Sementara PPh migas tercatat sebesar Rp24,81 triliun atau 32,49 persen dari pagu, turun 23,24 persen karena penurunan lift migas secara year-on-year.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *