Menteri ESDM Sebut Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus

iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024. Pemerintah tengah melakukan konsolidasi data kendaraan yang dapat menerima. dia. Bahwa kebijakannya sudah siap.

“Pada 17 Agustus tidak ada pembatasan, masih belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (7/12/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Menanggapi hal tersebut, Arifin menegaskan tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia (HUT RI).

Ia mengatakan, pihaknya masih terus menyempurnakan data dan kendaraan yang berhak menerimanya, sehingga jika kebijakan itu diterapkan, maka akan benar-benar dilaksanakan.

“Kita fine-tuning dulu, data dulu. Tidak ada yang berubah, tidak ada yang bertambah. Kita fine-tuning dulu (datanya), data-nya dulu. Kita targetkan. Kita mau benar, (jadi) benar. Pendalaman (datanya), tegas Arfin.

Menteri ESDM menambahkan, pemerintah saat ini masih memproses peninjauan kembali Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak.

Ia mengatakan, perubahan Perpres tersebut masih dalam pembahasan tiga kementerian yakni Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan (KMENKU).

“Ini yang ingin kita (diskusikan) dulu, masih antara tiga menteri, baru dengan (perekonomian),” ujarnya.

Rezim pelarangan selanjutnya akan diatur dengan Peraturan Menteri (Permanen). Peraturan menteri ini akan mengatur jenis kendaraan yang dapat menggunakan bahan bakar bersubsidi.

“Ya kita minta lewat peraturan menteri, tapi harus siap, yang mana (harus diterima), kendaraan jenis apa yang bisa didapat. Bukan niaga,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menargetkan penguatan penggunaan subsidi BBM pada 17 Agustus mendatang, guna mengurangi jumlah subsidi yang disalurkan kepada masyarakat yang tidak berhak. Pernyataan itu disampaikannya saat membahas persoalan pemanfaatan bahan bakar terkait defisit APBN 2024.

Ia yakin dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah bisa menghemat APBN 2024, selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan pemerintah berencana menggalakkan alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Luhut menilai penggunaan bioetanol tidak hanya mampu menurunkan tingkat polusi udara. Kadar sulfur pada bahan bakar alternatif ini juga relatif rendah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *