iaminkuwait.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Jon diminta menjadikan musik Indonesia, dangdut, sebagai warisan dunia.
Optimisme tersebut diungkapkan Dekan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ismatu Rapi di acara Dies Natalis ke-62 Perguruan Tinggi Ushuluddin.
Acara ini menampilkan debat dengan Roma Irama tentang musik, spiritualitas dan kehidupan beragama.
“Keinginan kami di UIN Jakarta, Fakultas Ushuluddin, salah satunya adalah mengembangkan Dangdut sebagai warisan budaya tak benda, dan kami berharap kedepannya Menteri Kebudayaan yang baru, Fadli Jon, mendengarkan harapan tersebut.” Dr. Ismatu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaku setuju dengan gagasan genre musik dangdut menjadi warisan dunia.
Oke, kata Fadli Jon usai konfirmasi, Senin (11/11/2024).
Ismatu mengatakan, Dangdut sangat penting sebagai warisan dunia dan identitas bangsa Indonesia juga harus menjadi bagian dari warisan dunia.
Oleh karena itu, Ismatu mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendorong dan mewujudkan hal tersebut dalam waktu dekat.
Ismatu menegaskan, musik, termasuk dangdut, merupakan bahasa universal yang banyak membawa nilai dan membuka ruang spiritualitas.
“Contohnya Haji Roma Irama, ikon Dangdut Tanah Air yang menyampaikan pesan moral luhur di setiap lagunya,” ujar Ismatu.
Pengamat sosial dan politik Ramdansah mengatakan, langkah awal menjadikan Dangdut sebagai situs warisan dunia adalah dengan mendorong kalangan perguruan tinggi memberikan dukungan pemerintah untuk menjadikan Dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.
“Tentunya langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan membuat sebuah karya akademik yang diusulkan oleh Dekan UIN Ciputat Ushuludin. Karya akademik ini akan direkomendasikan kepada Rektor UIN agar menjadi usulan dari kalangan akademisi,” ungkapnya.
Lanjut Ramdansyah, harapannya para sarjana dari kampus lain mengikuti jejak UIN Serif Hidayatullah Jakarta Ramdansyah dalam mengusulkan Dangdut menjadi Situs Warisan Dunia mulai tahun 2023.
Tahapannya dimulai dari bawah dan dikirimkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Kekhawatiran mantan Panwaslu Ketua Provinsi DKI itu muncul ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek) dipecah menjadi 3 kementerian.
Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.
Ia menegaskan, perubahan nomenklatur ini dikhawatirkan akan menghentikan langkah nyata yang akan dilakukan pemerintahan baru.
“Fadli Jon yang saya kenal sebagai budayawan dan terkadang aktor budaya sejak saya masih di kampus universitas Indonesia pada tahun 1990-an, diharapkan mampu mengatasi banyak kendala untuk mengusulkan dangdut sebagai warisan budaya.” Zona Fadli terkenal dengan kemampuan diplomasi internasionalnya,” tegas Ramdansah.