Musisi Bondan Prakoso Suarakan Dukungan dan Kemerdekaan Palestina

iaminkuwait.com, JAKARTA – Musisi Bondan Prakoso pun mengungkapkan dukungannya terhadap Palestina. Dalam postingan Instagram pada Senin (7/10/2024), Bondan membagikan foto dirinya mengenakan keffiyeh, jilbab tradisional Palestina dengan makna tradisional Kashmir.

Pelantun “Tetap Semangat” itu pun menegaskan, dirinya akan terus membela dan mendukung kemerdekaan Palestina. “Setahun telah berlalu, dan kami masih di sini. Masih ada doa dan harapan yang sama. Bebaskan Palestina,” kata Bondan dalam keterangannya yang dikutip Selasa (10/8/2024).

Bondan pun bertekad untuk terus mendukung Palestina, dan tidak akan meninggalkan atau melupakan Palestina. “Kami tidak akan pernah melupakanmu. Kami tidak akan pernah meninggalkanmu,” kata Bonda sambil menambahkan bendera Palestina dan emoji hati.

Pesan Bondan itu terkait dengan peringatan satu tahun dimulainya perang Israel-Hamas di Gaza, Palestina. Perang pecah setelah Hamas menyerang Israel selatan, menewaskan 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menyandera 250 lainnya.

Ketika Israel melancarkan serangan militernya, menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, lebih dari 41.000 orang tewas, 60% di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 97.000 orang terluka dan layanan kesehatan terhenti karena terbatasnya ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis.

Sepanjang tahun ini, Israel juga berulang kali memblokir pengiriman truk bantuan ke Jalur Gaza (Palestina). Misalnya saja pada Mei 2024, kelompok sayap kanan Israel kembali memblokir truk bantuan di wilayah Tarqumiya dan menghancurkan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.

Pembalasan tanpa pandang bulu ini dianggap pembunuhan berencana. Laporan obyektif Universitas Hak Asasi Manusia (UNHR) yang dirilis pada pertengahan Mei lalu menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida, artinya telah membunuh, melukai parah, atau memasang kondisi hidup yang dimaksudkan untuk menghancurkan rakyat Palestina di Gaza. .

“Setelah meninjau informasi yang disampaikan oleh pemantau hak asasi manusia independen, jurnalis, dan badan-badan PBB, kami menyimpulkan bahwa tindakan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 melanggar Konvensi Genosida,” kata Susan Akram, pakar hukum dan direktur Human Rights International. Klinik, yang berkontribusi pada laporan tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *