Obat Tetes Mata Herbal Berisiko Sebabkan Kebutaan, Ini Peringatan dari BPOM

iaminkuwait.com, JAKARTA – Masyarakat diingatkan akan bahaya penggunaan obat tetes herbal. Nurmon Efendi, Kepala Departemen Kerja Sama dan Humas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), mengatakan penggunaan obat tetes mata herbal berisiko menyebabkan kebutaan.

Nurman mengatakan hal ini menyikapi maraknya penjualan obat tetes mata berbahan alami secara online tanpa ada jaminan keamanannya. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/11/2024), Norman mengatakan beberapa pengaduan penggunaan obat tetes mata herbal telah dikirimkan ke Layanan Pengaduan BPOM.

Menurut dia, pembelian obat tetes mata herbal biasanya dilakukan secara online. “Kasus ini tentunya sangat merugikan konsumen dan berdampak buruk bagi masa depannya. Pasalnya, produksi dan peredaran obat alami dalam bentuk obat tetes mata dilarang. Hal ini sejalan dengan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Cara Registrasi Obat Bahan Alam,” kata Nurman.

Ia menegaskan, obat tetes mata tersebut harus memenuhi sejumlah spesifikasi ketat. Tetes mata harus steril dan bebas dari benda asing serta diproduksi dan dikemas untuk digunakan pada mata.

Oleh karena itu, obat tetes mata harus benar-benar diproduksi oleh industri yang telah menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dalam hal ini industri farmasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *