iaminkuwait.com, JAKARTA – Pada Selasa (27/8/2024), Kantor Pengawasan Keuangan (OJK) menerbitkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Komitmen 2024-2028. Harapannya, peta jalan ini dapat membuat perusahaan menjanjikan perannya dalam pembangunan perekonomian nasional.
“Menerbitkan peta jalan pembangunan dan memastikan industri ini sangat penting dan berdaya untuk menjamin inklusi keuangan dan dukungan yang tepat bagi UMKM,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jalan Penjaminan Jalan. Acara penerbitan kartu. di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Mahendra mengatakan, Peta Jalan Industri Surety dikembangkan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri surety serta menjadi panduan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan industri surety di Indonesia.
“Karena sistem yang dibangun dengan landasan yang kokoh akan menjadi landasan kokoh bagi UMKM yang sehat, berdaya saing tinggi dan benar-benar dapat menopang perekonomian nasional,” ujarnya.
Peta jalan korporasi didasarkan pada empat pilar utama. Yakni memperkuat kekuasaan dan daya saing, pembangunan lingkungan hidup, infrastruktur dan transformasi digital, serta hak atas kekuasaan, kendali dan kekuasaan.
Berdasarkan catatan OJK, industri penjaminan di Indonesia berkembang dengan baik. Hingga Juni 2024, aset yang dijaminkan perseroan mencapai Rp47,29 miliar atau meningkat 8,01 persen year-on-year. Jumlah agunan yang belum dilunasi mencapai 415,57 triliun rupiah, atau naik 15,79 persen (y/y).