OJK Minta Masyarakat Waspada Transaksi di ATM, Ini Caranya

Radar Sumut, JAKARTA – Penipuan pemblokiran kartu ATM kembali marak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati saat bertransaksi di ATM.

Kewaspadaan ini penting untuk mengurangi risiko kejahatan seperti pencurian identitas, pencurian kartu, dan pencurian uang, kata Friederika Vidyasari Devi, Direktur Eksekutif Etika Bisnis, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan OJK, kepada Radar Sumut di Kamis. . (18/4/2024) malam.

Friederica berbagi tips agar masyarakat terhindar dari risiko pencurian uang saat bertransaksi di ATM. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bekerja di ATM:

1. Pilih ATM yang terletak di lokasi yang aman.

Hindari menggunakan mesin ATM di tempat yang sepi, terutama pada malam hari. Lebih baik menggunakan ATM yang terletak di gedung atau area yang terlindungi dengan baik.

2. Periksa sekeliling Anda

Sebelum menggunakan ATM, waspadai lingkungan sekitar Anda. Pastikan tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau mencurigakan di sekitar ATM.

3. Jangan membagikan PIN ATM Anda kepada orang lain.

Jaga kerahasiaan PIN ATM Anda dan jangan bagikan kepada siapa pun, termasuk teman atau keluarga.

4. Periksa apakah ATM rusak

Sebelum menggunakan ATM, periksa mesin apakah ada tanda-tanda kerusakan, seperti ada bagian yang longgar atau tidak normal.

5. Gunakan fitur keamanan ATM

Beberapa ATM dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan seperti pemindai sidik jari atau kartu chip aman. Manfaatkan fitur-fitur ini bila memungkinkan.

6. Gunakan layanan notifikasi transaksi

Untuk mendapatkan notifikasi setiap kali terjadi transaksi dengan kartu ATM Anda, aktifkan layanan notifikasi transaksi melalui SMS atau email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *