iaminkuwait.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan tahun 2024-2028. Peta jalan ini bertujuan untuk meningkatkan pangsa sektor asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 3,5 persen saat diluncurkan.
“Peta jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi industri asuransi menjadi 3,5 persen terhadap PDB yang saat ini sebesar 2,6 persen,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat peluncuran Peta Jalan Pembangunan dan Pembangunan. Penguatan Industri Garansi di Wilayah Jakarta Selatan 2024-2028, Selasa (27/08/2024).
Mahendra menjelaskan, peta jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing industri jasa keuangan, selain juga berpotensi meningkatkan kontribusi terhadap PDB yang penting bagi pembangunan perekonomian nasional.
“Hal ini pada gilirannya dapat menurunkan atau menurunkan cost of fund atau bunga atau dana yang ditawarkan oleh industri jasa keuangan, yang selanjutnya menjadi dasar penghitungan pembayaran bunga atau pendanaan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan. jasa keuangan,” jelasnya. .
Oleh karena itu, Mahendra mencatat, penguatan dan pengembangan industri jasa keuangan melalui peningkatan permodalan atau ekuitas serta manajemen risiko dan manajemen kepatuhan yang kuat tidak dapat dihindari. Untuk pertumbuhan sektor keuangan yang lebih efisien, stabil dan berkelanjutan.
Secara statistik, industri asuransi di Indonesia terus tumbuh positif menurut catatan OJK. Per Juni 2024, aset industri agunan meningkat 8,01 persen (year-on-year) menjadi Rp47,29 triliun. Sementara itu, Outstanding agunan pada periode yang sama mencapai Rp 415,57 triliun atau 15,79 persen (y-o-y) dengan rasio leverage sebesar 22,26 kali.