iaminkuwait.com, JAKARTA — PT Pegadaian memastikan tidak ada “penjualan emas” yang dilakukan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meski nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Utara – Amerika
“Tidak tersedia. Mungkin seperti… diskon saja. Jadi bukan dijual,” kata CEO Pegadaian Damar Latri Setiawan di sela-sela peluncuran The Gade Tower di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Pernyataan itu disampaikan Damar menjawab pertanyaan wartawan soal kabar emas bisa dijual di Pegadaian.
Meski demikian, dia mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya diskon suku bunga pembiayaan emas.
“Bukan diskon (harga) emas, tapi pembiayaannya bisa. “Diskon bunganya,” kata Damar.
Menurut dia, permintaan masyarakat terhadap emas terus meningkat meski tanpa diskon.
“Karena tidak perlu didiskon, saat ini masyarakat juga sedang mencari emas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, harga emas naik turun, namun tidak ada diskon Pegadaian.
“Harga emas setiap hari naik turun. Jadi mungkin maksudnya tidak ada harga (diskon)… Tidak ada diskon,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu.
Ia meyakini saat ini negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat kembali melirik emas sebagai investasi.
“Di tengah situasi geopolitik yang semakin sulit diprediksi dan harga aset yang juga berfluktuasi, banyak orang kaya yang kembali berinvestasi emas,” kata Tiko.
“Saya kira emas itu bukan (investasi) matahari terbenam. Jadi (kalau) teman-teman baca di Google, saat ini negara-negara besar…lagi ‘kembali ke emas’,” ujarnya.
“Banyak perusahaan manajemen aset, orang-orang kaya, berinvestasi kembali dalam emas.”
Menurutnya, investasi emas merupakan aset yang akan selalu ada, bahkan mungkin bisa menjadi pilihan investasi yang mampu menahan inflasi dan gejolak politik global.
Peluang investasi emas terbuka lebar karena akan ada bank emas (layanan emas batangan) yang dikelola Pegadaian, ujarnya. Namun layanan ini tunduk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tiko meminta Pegadaian melakukan sosialisasi bank emas secara massal kepada masyarakat luas, selain meminta izin pemerintah untuk layanan tersebut.