Pembeli Kendaraan Bekas Juga Mesti Minta Garansi

Radar Sumut, JAKARTA — Pemilik dealer mobil bekas Handy Autos Yudha Panggih mengatakan, pembeli mobil bekas sebaiknya meminta garansi terhadap kondisi kendaraannya. Garansi mencakup mesin, girboks, dan rem.

Yang terpenting ada garansi yang mencakup mesin, transmisi, sistem pengapian, dan sistem pengereman, kata Yudha saat dihubungi melalui telepon, Selasa (24/4/2024).

Ia mengatakan, jaminan ini harus diberikan kepada pelanggan yang membeli mobil bekas agar dapat menggunakan kendaraannya dengan aman dan nyaman.

Yudha juga mengungkapkan perlunya berhati-hati dalam membeli mobil bekas. Ia menyarankan pembeli untuk mengecek bagian-bagian penting dari kendaraan bekas yang ingin dibeli.

Kalau dilihat dari sasisnya terlihat bagian mana saja yang siap. Kalau goresannya biasa saja, masih lumayan. Yang penting tidak ada tanda-tanda kecelakaan atau banjir, ujarnya.

Menurut dia, calon pembeli sebaiknya mengecek riwayat servis rutin kendaraan bekas yang ingin dibelinya.

“Catatan pelayanan di bengkel resmi bisa menjadi nilai tambah, bukan nilai kritis,” ujarnya.

“Umumnya ketika masa garansi sudah habis, masyarakat akan mencari servis khusus karena harganya lebih terjangkau. Yang jelas kita tahu rekam jejak dan penyakit mobil, jadi bisa diceritakan dengan baik,” imbuhnya. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *