Pemerintah Tengah Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

iaminkuwait.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan subsidi biofuel bioetanol. Hal ini merupakan salah satu komitmen yang dilakukan untuk mengatasi masalah pencemaran udara.

“Iya masih subsidi. Kita hitung lagi agar sasaran yang kita subsidi adalah masyarakat yang layak disubsidi,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Luhut mengatakan penggunaan bioetanol merupakan salah satu langkah cepat untuk mengendalikan masalah pencemaran udara di Indonesia.

Pada acara “Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth”, Luhut menyampaikan ambisi pemerintah untuk mengganti bahan bakar fosil dengan bioetanol. Saat ditanya kemungkinan penggantian perthalite dengan bioetanol dengan mencampurkan etanol dengan perthalite, Luhut tak menutup kemungkinan.

“Kamu harus lari ke sana,” katanya.

Menurutnya, pengembangan lahan tebu di Papua yang luasnya sekitar dua juta hektare merupakan salah satu langkah nyata pemerintah untuk mempercepat pengembangan bioetanol di Indonesia. “Kemudian kita pakai jagung, tebu, atau bisa juga pakai alga. Pilihan kita banyak,” kata Luhut.

Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) percepatan swasembada gula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pembentukan gugus tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 15 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 19 April 2024.

Pasal 1 Perpres Nomor 15 Tahun 2024 mewajibkan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi badan usaha dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan penanaman modal pada perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri produksi gula, bioetanol, dan energi biomassa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, dan Gugus Tugas Percepatan Swasembada Bioetanol.

Pembentukan gugus tugas ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 (Perpres) untuk mempercepat swasembada gula nasional dan menyediakan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel), serta arahan Presiden Jokowi di dalam negeri. Pertemuan 12 Desember 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol.

Kelompok kerja tersebut diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala Dewan Koordinasi Penanaman Modal (ICBC), Wakil Ketua Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (ECF) dan Menteri Pertanian dan Tata Ruang (APR)/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (ICBC). Dewan Nasional. . Badan Pertanahan (BPN).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *